Kemkomdigi dan BPOM Hapus 35.000 Konten Promosi Produk Ilegal: Apa itu Sebuah Terobosan Baru?

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/HO-Kemkomdigi)

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/HO-Kemkomdigi)

SUARAMUDA, SEMARANG —Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menghapus lebih dari 35.000 konten promosi produk makanan, obat, dan kosmetik ilegal sejak 2018.

Menurut siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu, konten promosi produk ilegal yang dihapus sebagian besar disiarkan di platform media sosial milik Meta, termasuk Facebook.

Menurut data yang dihimpun oleh pemerintah, konten promosi produk ilegal di platform Meta yang dihapus jumlahnya total 23.000, sedangkan konten serupa di platform perdagangan elektronik yang telah dihapus jumlahnya 8.600.

Saat melakukan pertemuan dengan Kepala BPOM di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta, Selasa (7/1), Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah berupaya melindungi masyarakat dari paparan konten promosi produk ilegal di dunia maya.

Meutya menegaskan, pemerintah tidak akan ragu melakukan tindakan tegas seperti memblokir situs, menghapus konten, dan menutup akun yang digunakan untuk mempromosikan produk ilegal.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan bahwa kolaborasi lembaganya dengan Kemkomdigi mengefektifkan upaya pengawasan promosi dan peredaran produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan.

Promosi dan penjualan produk makanan maupun obat-obatan melalui platform daring memerlukan pengawasan ketat.

Baca Juga :  Kembali Marak Wabah PMK, Hindun Anisah Minta Kementan segera Lakukan Vaksinasi

BPOM telah mengidentifikasi lebih dari 1,3 juta tautan konten promosi ilegal sejak 2021, dan mengajukan rekomendasi pemblokiran konten kepada pihak terkait termasuk Kemkomdigi.

Taruna berharap sistem pengawasan patroli siber milik BPOM bisa dipadukan dengan sistem aduan milik Kemkomdigi untuk mendukung pengawasan promosi serta penjualan produk obat dan makanan di platform digital.

“Kami berharap adanya sinkronisasi sistem pengawasan agar laporan dari BPOM dapat ditangani lebih cepat dan efektif sehingga masyarakat terlindungi dari produk berbahaya,” katanya. (Red)

Sumber: Antara

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?
Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WIB

Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Minggu, 28 Jun 2026 - 09:08 WIB

LINTAS AKADEMIKA

“Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat”

Minggu, 28 Jun 2026 - 08:47 WIB