Topik BPOM Hapus 35.000 Konten Promosi Produk Ilegal

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kiri) dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/HO-Kemkomdigi)

KABAR NUSANTARA

Kemkomdigi dan BPOM Hapus 35.000 Konten Promosi Produk Ilegal: Apa itu Sebuah Terobosan Baru?

KABAR NUSANTARA | Rabu, 8 Januari 2025 - 15:26 WIB

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:26 WIB

SUARAMUDA, SEMARANG —Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menghapus lebih dari 35.000 konten promosi produk makanan, obat,…