Oleh: Falah Fathoni Ikhwanudin *)
SUARAMUDA, SEMARANG — Pendidikan seperti yang kita tahu merupakan landasan terpenting dalam pembangunan dan kemajuan suatu bangsa. Jika kualitas pendidikan baik maka dapat menghasilkan sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan kompeten, yang tentunya akan mendorong kemajuan di berbagai sektor kehidupan.
Dalam konteks ini, peran aktif masyarakat menjadi sangat krusial dalam membangun pendidikan yang berkualitas. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebut bahwa masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasal 8 menyatakan bahwa “Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan”. Sedangkan pada Pasal 9 menegaskan “Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”.
Hal tersebut menunjukkan bahwa peran aktif dari masyarakat tidak hanya sebatas sebagai penerima manfaat pendidikan, tetapi juga sebagai penyumbang aktif dalam proses pendidikan itu sendiri.
Masyarakat memiliki berbagai peran dalam mendukung pendidikan, antara lain sebagai sumber daya, pelaksana, penyelenggara, pengendali mutu, dan pengguna hasil pendidikan.
Keterlibatan masyarakat dapat diwujudkan melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengawasan terhadap proses pendidikan (Nurlina, 2018).
Lingkungan masyarakat yang kondusif dapat menjadi pendukung utama dalam proses pendidikan, seiring dengan peran lembaga formal seperti sekolah. Masyarakat memiliki peran strategis dalam mendukung pendidikan untuk membentuk peserta didik yang unggul, baik dari segi mental, sikap, moral maupun perilaku.
Keterlibatan aktif masyarakat dapat menciptakan suasana belajar yang positif dan mendukung perkembangan peserta didik secara menyeluruh dalam berbagai aspek, seperti fisik, emosional, kognitif, dan sosial.
Lingkungan yang positif dan suportif dapat membantu peserta didik dalam mengembangkan kesehatan mental yang baik. Interaksi sosial yang sehat di masyarakat dapat membentuk kepribadian yang stabil dan percaya diri.
Sebaliknya, lingkungan yang kurang mendukung dapat menyebabkan stres dan gangguan mental pada peserta didik. Oleh karena itu, masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk perkembangan mental anak-anak dan remaja.
Sikap dan perilaku peserta didik banyak dipengaruhi oleh interaksi mereka dengan lingkungan sekitar.
Masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika akan menularkan sikap positif kepada generasi muda. Misalnya, dalam bertutur kata, masyarakat dapat memberikan contoh penggunaan bahasa yang sopan, baik, dan benar.
Menurut Ningrum (2019), penggunaan kata baku dan tidak baku di kalangan mahasiswa menunjukkan bahwa lingkungan sosial berperan dalam pembentukan sikap berbahasa yang baik dan benar.
Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran dalam membentuk sikap dan perilaku peserta didik melalui contoh dan interaksi sehari-hari.
Selain itu, masyarakat memiliki berbagai peran dalam mendukung pendidikan, antara lain sebagai sumber daya, pelaksana, penyelenggara, pengendali mutu, dan pengguna hasil pendidikan.
Keterlibatan masyarakat dapat diwujudkan melalui partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana, serta pengawasan terhadap proses pendidikan.
Salah satu contoh nyata dari peran aktif masyarakat adalah melalui sumbangan dana untuk sekolah-sekolah yang kurang layak. Maksud dari kurang layak di sini masih banyak sekolah-sekolah terutama di daerah terpencil yang kurang mendapat perhatian mengenai peningkatan atau penambahan fasilitas yang memadai.
Bentuk Kontribusi Masyarakat
Dalam konteks ini masyarakat bisa berkontribusi memalui penggalangan dana untuk pembangunan atau perbaikan fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium, lapangan olahraga, perpustakaan, dan sarana penunjang lainnya.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, “Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.
Sumbangan pendidikan dalam hal ini berupa pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orang tua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.
Tetapi dalam penggalan dana tersebut harus benar-benar diawasi dan sumbangkan dengan benar agar tidak adanya pungli (pungutan liar) oleh pihak sekolah yang akan menerima.
Manfaat peran aktif masyarakat dalam pendidikan, antara lain: (1) Mendukung Kemajuan Pendidikan. Masyarakat dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan melalui perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program pendidikan.
(2) meningkatan fasilitas dan infrastruktur pendidikan. Dengan kontribusi masyarakat, seperti penggalangan dana, fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, laboratorium, lapangan olahraga, perpustakaan, dan sarana penunjang lainnya dapat diperbaiki atau ditingkatkan, terutama di daerah terpencil.
(3) Menciptakan lingkungan belajar yang kkondusif. Masyarakat yang menciptakan lingkungan positif dan suportif dapat membantu peserta didik berkembang secara fisik, mental, emosional, kognitif, dan sosial.
(4) Mendukung kesehatan mental para peserta diidik. Lingkungan yang aman dan nyaman dari masyarakat membantu peserta didik memiliki kesehatan mental yang stabil dan percaya diri, menghindari stres atau gangguan mental.
(5) Membentuk sikap dan perilaku peserta didik. Nilai-nilai moral dan etika yang ditanamkan oleh masyarakat dapat membentuk sikap positif, kepribadian yang baik, serta penggunaan bahasa yang sopan dan benar.
(6) Pengendalian mutu pendidikan. Dalam hal ini, masyarakat berperan sebagai pengawas mutu pendidikan, memastikan proses pendidikan berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan.
(7) Meningkatkan kolaborasi antara masyarakat dan institusi pendidikan. Dengan berpartisipasi aktif, masyarakat dapat menjalin hubungan erat dengan sekolah dan pemerintah dalam menentukan kebijakan pendidikan yang relevan.
(8) Mendukung Kemandirian Pendidikan
Partisipasi masyarakat melalui pemberian sumbangan sukarela mendukung keberlanjutan pendidikan tanpa bergantung sepenuhnya pada dana pemerintah.
Peran aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Oleh karenanya peran dan partisipasinya sangat dibutuhkan, karena dukungannya berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan, pembentukan sikap positif peserta didik, dan kesehatan mental mereka.
Dengan kolaborasi antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah, sistem pendidikan dapat lebih mandiri dan relevan untuk mendukung pembangunan bangsa. (Red)
*) Falah Fathoni Ikhwanudin, mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta














Komentar