Oleh: Andri Rahman *)
SUARAMUDA, SEMARANG — Janji Presiden Prabowo Subianto mengenai kenaikan gaji guru, yang disampaikan pada kampanye dan kemudian disambut antusias oleh banyak pihak, tampaknya menemui kenyataan pahit.
Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), banyak guru yang merasa ‘tertipu’ atau bahkan ‘kena prank’ atas kenaikan gaji yang ternyata jauh dari harapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih mendapat lonjakan gaji yang signifikan, para guru justru hanya merasakan kenaikan yang terkesan minim, bahkan bagi guru honorer yang sudah bersertifikasi.
Salah satu poin yang disoroti adalah bahwa untuk guru honorer bersertifikasi, tunjangan profesi mereka hanya mengalami kenaikan Rp500 ribu, meskipun sebelumnya mereka sudah menerima tunjangan profesi sebesar Rp1,5 juta.
Jika dihitung secara keseluruhan, kenaikan ini tidak memberikan dampak yang berarti dalam peningkatan kesejahteraan mereka, apalagi jika dibandingkan dengan janji gaji yang lebih besar.
Tentu saja, ini mencerminkan ketidakpahaman terhadap realitas kesejahteraan guru di Indonesia. Ketika Prabowo mengumumkan kenaikan gaji, banyak guru ASN dan honorer yang berharap mendapatkan peningkatan signifikan, bahkan dua kali lipat dari gaji pokok mereka.
Namun, kenyataannya adalah bahwa sistem tunjangan yang sudah ada sebelumnya—seperti Tunjangan Profesi Guru (TPG)—memang sudah memberikan angka yang cukup besar, tetapi tanpa adanya kenaikan tambahan yang berarti di tahun 2025.
Kebijakan ini mencerminkan kurangnya pemahaman yang mendalam mengenai permasalahan utama dalam kesejahteraan guru.
Tunjangan profesi yang ada memang memberikan sedikit kelonggaran, tetapi tidak cukup untuk menyelesaikan masalah pokok seperti gaji pokok yang rendah dan ketidakpastian status kerja bagi guru honorer.
Jika pemerintah benar-benar berniat untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang harus dilakukan adalah kebijakan yang lebih komprehensif dan berbasis pada perbaikan struktural, bukan sekadar angka nominal yang tampak mencolok di permukaan.
Dalam konteks ini, sangat penting bagi pemerintah untuk benar-benar memahami kebutuhan dasar para guru, baik ASN maupun honorer, agar janji kenaikan gaji tidak menjadi sekadar harapan kosong.
Sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan, guru seharusnya mendapat penghargaan yang lebih besar, bukan hanya dalam bentuk retorika politik, melainkan dengan kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.
Jadi, alih-alih merasa bangga dengan janji yang ternyata hanya memberi sedikit manfaat, lebih baik kita fokus pada langkah-langkah nyata yang dapat menjamin kesejahteraan jangka panjang bagi guru-guru yang sudah lama berjuang untuk mencerdaskan anak bangsa.
Inilah saatnya bagi pemerintah untuk benar-benar memperhatikan kesejahteraan guru secara menyeluruh, bukan hanya sebagai bagian dari ‘prank’ dan permainan politik semata. (Red)
*) Penulis: Andri Rahman, mahasiswa Magister Pendidikan IPS, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Negeri Semarang













Komentar