Standar Pendidikan Akademi Militer

- Penulis

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tubagus Fadillah, Program Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia, Universitas Negeri Jakarta

Tubagus Fadillah, Program Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia, Universitas Negeri Jakarta

Oleh: Tubagus Fadillah *)

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG — Penjaminan mutu internal di Akademi Militer merupakan kegiatan penjaminan mutu pendidikan yang dilakukan secara otonom (mandiri) untuk melaksanakan, mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan bagi taruna secara terencana dan berkelanjutan.

Prinsip otonomi (mandiri) ini menegaskan bahwa Akademi Militer harus mengembangkan sendiri Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)-nya sesuai dengan latar belakang sejarah, nilai dasar yang menjiwai pendiriannya, jumlah program studi, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana tanpa campur tangan pihak lain.

Hal mendasar yang harus ada di dalam SPMI adalah penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan yang disingkat PPEPP.

Ilustrasi Pendidikan Akademi Militer/ istimewa

Pada tahap awal berupa penetapan, Akademi Militer telah melaksanakan kegiatan penyusunan dokumen SPMI yang disahkan oleh Keputusan Gubernur Akmil Nomor Kep /136/VII/2021 tanggal 22 Juli 2021 tentang Dokumen SPMI Akademi Militer dan dilanjutkan dengan penyusunan Standar Pendidikan, Penelitian serta Pengabdian Kepada Masyarakat.

Baca Juga :  Kemana Sumber Daya Alam Kita?

Dengan ditetapkannya Standar Pendidikan Akademi Militer, maka diharapkan dapat diperoleh pedoman dalam pelaksanaan, evaluasi, pengendalian dan peningkatan mutu pendidikan di Akademi Militer secara berkelanjutan.

*) Tubagus Fadillah, Program Doktor Manajemen Sumber Daya Manusia, Universitas Negeri Jakarta

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Menjaga Gunung Ungaran, Menimbang Masa Depan Energi Kabupaten Semarang
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB