Wadidaw!! 1.200 Ton Sampah di Kota Semarang yang Menggunung Mau ‘Disulap’ Jadi Listrik 18 Mega Watt

- Penulis

Jumat, 8 November 2024 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber gambar: VOA Indonesia

Sumber gambar: VOA Indonesia

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti ST MT mengungkapkan, Pemerintah Kota Semarang berencana mengolah sampah yang kini telah mencapai 1.200 ton per hari. Semarang, akan mengolahnya menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Saat ditemui di kantornya, Jl Tapak Tugurejo Semarang, Selasa (5/11/2024), Arwita menyampaikan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau yang disebut dengan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Jatibarang Semarang itu, telah sesuai Perpres Nomor 35 tahun 2018 yakni Perpres tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Arwita mengatakan, Semarang adalah satu di antara 12 kota yang ada di dalam Perpres. Ke-12 kota tersebut, antara lain DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kota Semarang mendapatkan amanah untuk proyek strategis nasional, pengelolaan sampah sesuai dengan Perpres 35 tahun 2018. Kita salah satu dari 12 kota yang ada di dalam Perpres tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Hadiri Musda Ke-V DPD Pujakesuma, Kapolres Tahan Karo Ajak Jalin Mitra Kamtibmas

Arwita juga menyampaikan, timbunan sampah di Kota Semarang sekarang sudah mencapai 1.200 ton perhari. Padahal, menurutnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang saat ini sudah hampir overload.

“Nah, untuk itu upaya-upaya percepatan harus segera dilakukan untuk mengolah sampah. Maka dengan Perpres 35/2018 itu kita akan mengolah sampah menjadi energi listrik atau waste to energy,” terangnya.

Arwita menjelaskan, dari 1.000 ton sampai 1.200 ton sampah yang ada, akan diolah menggunakan teknologi proven atau visible yang mampu dengan cepat memakan sampah.

“Kita belum tentukan teknologinya ya. Apakah itu insinerator ataukah gasifikasi atau pirolisis maupun refuse derived fuel atau RDF, kita belum tentukan itu. Tapi dari beberapa teknologi yang ada, akan dipilih teknologi yang paling proven dan paling cepat memusnahkan sampah,” terangnya.

Untuk listrik yang dihasilkan, lanjut Arwita, adalah manfaat tambahan dari pengolahan sampah tersebut. Dari usaha itu, kapasitas listrik yang dihasilkan sebesar 15 hingga 18 megawatt (MW).

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Tingkatkan Pengamanan dan Kenyamanan di Pusat Pasar Kabanjahe

Butuh Investasi Rp 2,6 Triliun

Dikatakan Arwita, dibutuhkan nilai investasi sekitar Rp 2,6 triliun. Kemudian lahan yang dibutuhkan kurang lebih 11 hektare, dengan biaya pengolahan sampah atau tipping fee kurang lebih Rp 230 miliar pertahun.

Adapun skema pembiayaan, kata dia, direncanakan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan dukungan fiskal dari pemerintah pusat. Yakni, viability gap fund yang diberikan Kementerian Keuangan RI maksimum 49 persen kepada pemerintah kota.

Sedangkan untuk status saat ini, menurut dia, Pemerintah Kota Semarang sedang menunggu project development facilities atau pendampingan dari Kementerian Keuangan.

“Kami berharap project development facility atau PDF ini bisa segera turun dari Kementerian Keuangan. Sehingga bisa segera direview dokumen perencanaan yang sudah kita susun sebelumnya atas bantuan Bappenas serta dipilih teknologi yang paling tepat,” kata Arwita.

Dari pengolahan sampah tersebut, selain energi listrik yang dihasilkan, ia mengatakan, manfaat utama yang diperoleh masyarakat adalah persoalan sampah di Kota Semarang teratasi. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW
Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!
Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal
FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama
Kejati Jateng Mulai ‘Resik-Resik’ SPPG, Semua Diperiksa dari Dekat!
Sulap Sampah Jadi Rupiah, Pemuda Disabilitas Sukoharjo Sukses Gelar Pameran Seni Ekologis dan Resmikan Unit Usaha
Warga Jateng, Masih Ingat Jateng Valley di Hutan Penggaron? Proyek Rp2 Triliun yang Kini Terbengkalai
Aduh, Sidang Eks Bupati Pati Sudewo Berujung Chaos! Pendukung Jebol Pagar Pengadilan, Mobil Tahanan Tertahan 1,5 Jam
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:03 WIB

Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:30 WIB

Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:51 WIB

FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kejati Jateng Mulai ‘Resik-Resik’ SPPG, Semua Diperiksa dari Dekat!

Berita Terbaru