Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Nasional

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

A. Agung Feinnudin, Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Manajemen, Universitas Negeri Jakarta

A. Agung Feinnudin, Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Manajemen, Universitas Negeri Jakarta

Oleh: A. Agung Feinnudin*)

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG –Ada dua kata kunci yang saat ini sedang trending ketika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

Kata kunci pertama adalah transisi energi, bahwa Indonesia bahkan dunia saat ini sedang dihadapkan pada proses transisi energi. Transisi energi adalah suatu proses berpindahnya penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan (energi tidak terbarukan) menjadi energi yang ramah lingkungan (energi terbarukan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini kebutuhan energi listrik per hari per kapita adalah sebesar 1.285 kWh/kapita.(data KESDM : 2023) dan rata-rata penggunaan BBM sebesar 1,6 juta barel per hari (CNBC Indonesia).

Walau saat ini harga minyak mentah Indonesia mengalami penurunan rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar US$7,83/bbl dari US$87,61/bbl menjadi US$79,78/bbl (data: laman Migas) namun bukan berarti ke depan harga akan mengalami peningkatan kembali karena adanya kekhawatiran atas perang Iran-Israel, dan belum berakhirnya perang Rusia-Ukraina.

Menurut SKK Migas, saat ini Indonesia menghasilkan produk minyak mentah sebanyak 770 ribu barel per hari sehingga untuk memenuhi kebutuhan BBM domestik diperlukan impor sebesar kurang lebih 830 ribu barel per hari.

Baca Juga :  Mengenal Fungsi Pemanduan Kapal dalam Keselamatan Pelayaran di Indonesia

Dengan adanya kebutuhan energi yang semakin hari semakin meningkat dan ekonomi yang mulai pulih dan terus menggeliat menyebabkan kebutuhan akan energi juga terus mengalami peningkatan.

Penggunaan energi alternatif yang berupa energi dari alam yang gratis diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa harus kita manfaatkan seoptimal mungkin, yakni dengan penggunaan energi baru-terbarukan.

Indonesia memiliki potensi energi yang sangat besar baru-terbarukan serta ramah lingkungan. Dari situ, perlu pula ditingkatkan penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat luas. Berdasarkan data Ditjen EBTKE, KESDM berikut tabel Potensi Energi Terbarukan di Indonesia.

 

– Potensi hidro tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Kaltara, NAD, Sumbar, Sumut, dan Papua.
– Potensi Surya tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di NTT, Kalbar, dan Riau memiliki radiasi lebih tinggi.
– Potensi Angin (>6 m/s) terutama terdapat di NTT, Kalsel, Jabar, Sulsel, NAD dan Papua.
– Potensi Energi Laut tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama Maluku, NTT, NTB dan Bali.
– Potensi Panas Bumi tersebar pada kawasan ring of fire, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.

Baca Juga :  Jebakan Konsumerisme Dibalik Ungkapan “Self-Reward”

Kata Kunci kedua adalah swasembada energi, yaitu bagaimana suatu negara berdikari dan menghasilkan energi nya sendiri untuk kepentingan domestik dan pembangunan Indonesia sehingga tidak ketergantungan lagi oleh negara manapun.

Masyarakat dan juga stakeholders perlu mendukung program ini. Sebab, swasembada energi akan memperkuat ketahanan akan pangan, sosial dan ekonomi serta ketahanan dari ancaman dan agresi negara lain. Poin-poin penting masyarakat dalam turut mensukseskan program swasembada energi adalah :

Pertama, penggunaan energi secara hemat dan efisien sehingga tidak terjadinya pemborosan secara individu dan Masyarakat. Kedua, pergunakan peralatan listrik yang hemat energi. Dan ketiga, penggunaan energi terbarukan misalnya PLTS, PLTMH, PLTA, PLTPB, PLTB, Biofuel.

Hemat penulis, swasembada energi adalah program yang sangat bagus dan penting bagi keberlangsungan negara Indonesia guna mencapai negara yang maju yang berdaulat penuh terhadap penggunaan energinya sendiri. (Red)

*) A. Agung Feinnudin, Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Manajemen, Universitas Negeri Jakarta

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Guru Dituntut Profesional, Haknya Wajib Dibuktikan: Sorotan Kesejahteraan Pendidik dan Harapan di Ambang Pidato Kenegaraan 14 Agustus
Dilema Perkuliahan ‘Hybrid’: Ketika Efisiensi Anggaran Kampus Mengorbankan Hak Belajar Mahasiswa
Ilusi Kemajuan di Balik E-Parkir Berlangganan Kota Langsa
Paradoks Fresh Graduate: Ketika Magang Menjadi Syarat Tak Tertulis Dunia Kerja
Mengapa Hukum Terlihat Berbeda Wajah? Sebuah Refleksi atas Keadilan di Indonesia
Mengapa Publik Lebih Cepat Menghakimi Pencuri Ayam daripada Koruptor?
Apakah Indonesia Membutuhkan Universitas Baru?
Mewaspadai Arah Kepemimpinan PBNU, Demi Menjaga Rumah Besar Kaum Nahdliyin
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Guru Dituntut Profesional, Haknya Wajib Dibuktikan: Sorotan Kesejahteraan Pendidik dan Harapan di Ambang Pidato Kenegaraan 14 Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Dilema Perkuliahan ‘Hybrid’: Ketika Efisiensi Anggaran Kampus Mengorbankan Hak Belajar Mahasiswa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Ilusi Kemajuan di Balik E-Parkir Berlangganan Kota Langsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Paradoks Fresh Graduate: Ketika Magang Menjadi Syarat Tak Tertulis Dunia Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:55 WIB

Mengapa Hukum Terlihat Berbeda Wajah? Sebuah Refleksi atas Keadilan di Indonesia

Berita Terbaru

KILAS GLOBAL

Ratusan Diaspora Indonesia di Tunisia Semarakkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:10 WIB