Rapat Baleg, Hindun Anisah Suarakan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat Jadi Prioritas Prolegnas 2025-2029

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah/ dok: istimewa

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah/ dok: istimewa

SUARAMUDA, JAKARTA — Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah mendorong beberapa RUU yang akan dijadikan RUU Prioritas dialam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029.

“Kami mendorong agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Masyarakat Adat jadi prioritas Prolegnas 2025-2029, selain RUU Perkumpulan dan RUU Kesetaraan Gender,“ ungkap Hindun, usai rapat Baleg, Selasa (29/10/2024) di gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Baca Juga :  Sulit Cari Kerja di Dalam Negeri, Solusi Warga RI Cari Kerja ke Luar Negeri?

Hindun berharap, beberapa RUU yang urgen dan telah dinanti masyarakat segera direspon untuk dibahas dan ditetapkan menjadi UU. Pasalnya, konflik agraria masyarakat adat kerap kali terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hindun juga sangat mendukung RUU PPRT karena selain sesuai misi peran keluarga, PRT juga harus diberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan keluarga tempatnya bekerja.

“Mengingat, Indonesia sebagai pengirim domestic worker di 12 negara penempatan dengan jumlah 108.477 (pada Januari sampai Agustus 2024) khusus perempuan di sektor informal, negara penempatan harus punya UU pelindungan tenaga kerja domestik,” tandas anggota Komisi IV DPR RI ini.

Baca Juga :  503 Kepala Daerah Jalani Retret di Akmil Magelang, Termasuk Gubernur Jateng

Terkait RUU Perkumpulan, Hindun juga meminta agar keberadaan UU Perkumpulan tidak menggantikan UU Ormas.

“Ormas sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Dan RUU Perkumpulan penting tapi tidak menggantikan UU Ormas yang sudah terlebih dulu ada,”pungkasnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?
Laili Abidah Jadikan Aspirasi Muslimat NU sebagai Dasar Perjuangkan Program Perempuan
MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028
Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK
Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif
Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045
Prof. Philip K. Widjaja Bawa Pesan Aksi Nyata, Bambang Patijaya Dorong Kepemimpinan Berdampak
GovLine: Hak Angket DPRD Gowa Belum Berarti Pemakzulan, Publik Diminta Menunggu Putusan Paripurna
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Laili Abidah Jadikan Aspirasi Muslimat NU sebagai Dasar Perjuangkan Program Perempuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 22:44 WIB

Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif

Berita Terbaru

Gambar: Kompas.com

KABAR NUSANTARA

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 20:05 WIB

RAGAM

PDPM Ogan Ilir selenggarakan Madrasah Anti Korupsi

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:58 WIB