Ngeri lurr! KPK Bilang Kredit Fiktif Bank Jepara Artha Ditaksir Rugikan Negara Rp 220 Miliar

- Penulis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, JEPARA – KPK tengah mengusut dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022-2024. Perkiraan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 220 miliar.

“Taksiran kerugian negara pada Perkara BPR Jepara Artha sekitar Rp 220 milyar rupiah. Kredit fiktif pada 39 debitur” kata jubir KPK Tessa Mahardhika seperti dikutip dari detik.com, Kamis (10/10/2024).

Sebelumnya, KPK mengumumkan tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022-2024. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

“Per tanggal 24 September 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut,” ujar jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024) lalu.

“Dan telah menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka,” tambahnya.

Baca Juga :  Dari Program Pemerintah ke Gerakan Mandiri! Muhammadiyah Gaspol Bangun Sistem Gizi Berkelanjutan

Tessa mengatakan ada pula lima orang yang telah dicegah ke luar negeri. Surat cegah itu diterbitkan pada 26 September 2024.

“Yaitu JH, IN, AN, AS, dan MIA. Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) tahun 2022 sampai 2024,” katanya. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 22:54 WIB

Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB