DPC GMNI Situbondo Kawal Raperda Trantibum Linmas, Soroti Kepastian Hukum dan Partisipasi Publik

GMNI Situbondo menyampaikan sejumlah rekomendasi dalam FGD DPRD agar Raperda Trantibum Linmas lebih adaptif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, SITUBONDO — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Situbondo menghadiri Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Situbondo itu dihadiri Ketua DPC GMNI Situbondo, Bung Dony, bersama jajaran pengurus. Forum dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, Rudi Afianto, S.Pd., M.Pd., serta melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari penyempurnaan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam forum tersebut, DPC GMNI Situbondo menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi terhadap beberapa ketentuan yang dinilai masih perlu disempurnakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut GMNI, setiap produk hukum daerah harus disusun berdasarkan asas kejelasan rumusan, kepastian hukum, kemanfaatan, keadilan, serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Regu 92 MTs Muhammadiyah 20 Menongo Bikin Sukodadi Meriah, Langkah Kompak Bikin Warga Terpukau!

Ketua DPC GMNI Situbondo, Bung Dony, mengatakan keterlibatan organisasinya dalam pembahasan Raperda merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.

“GMNI tidak hadir semata untuk mengkritisi, tetapi juga memberikan solusi. Kami berharap Raperda Trantibum Linmas mampu menjadi instrumen hukum yang adaptif, implementatif, serta mampu menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip negara hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat. Regulasi yang baik adalah regulasi yang lahir dari proses partisipatif dan mampu menjawab persoalan riil di tengah masyarakat,” ujar Bung Dony.

Senada dengan itu, Sekretaris DPC GMNI Situbondo, Bung Nabil, menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah harus lebih mengedepankan kualitas substansi dibanding sekadar mengejar target legislasi.

Baca Juga :  Tani Merdeka Sultra Apresiasi Ekspor 1.000 Ton Beras ke Malaysia

“Kami berharap seluruh masukan yang disampaikan dalam FGD ini dapat menjadi bahan pertimbangan yang objektif bagi DPRD dan Pemerintah Daerah. Raperda Trantibum Linmas harus benar-benar menjadi regulasi yang memberikan kepastian hukum, mudah diterapkan, serta tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya. Dengan demikian, Perda yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Situbondo,” tegasnya.

Melalui partisipasi dalam FGD tersebut, DPC GMNI Situbondo menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal proses pembentukan kebijakan publik.

GMNI berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan masyarakat dapat melahirkan Peraturan Daerah yang berkualitas, berkeadilan, implementatif, serta mampu mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Situbondo. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB