Forum Pemred Semprot Hotman Paris, Respons ke Wartawan Dinilai Arogan dan Tak Profesional

"Sikap Hotman saat menjawab pertanyaan wartawan dinilai merendahkan profesi jurnalis dan bertentangan dengan semangat kebebasan pers"

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris (Pengacara)/ dok. istimewa

Hotman Paris (Pengacara)/ dok. istimewa

SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Sikap pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat menghadapi pertanyaan wartawan menuai sorotan tajam.

Forum Pemred mengecam cara Hotman merespons awak media dalam jumpa pers terkait kasus kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, di Kantor Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).

Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, menilai respons yang ditunjukkan Hotman jauh dari sikap profesional. Menurutnya, pilihan kata dan gaya komunikasi yang digunakan justru merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7).

Retno menegaskan, mengajukan pertanyaan merupakan bagian penting dari kerja jurnalistik. Pertanyaan yang disampaikan wartawan bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan menggali informasi sebagai bagian dari proses verifikasi yang profesional.

Baca Juga :  Ujian Nasional SMA, Diganti Tes Kompetensi Akademik (TKA)

Ia juga mengingatkan bahwa setiap narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan media. Namun, hak tersebut tidak seharusnya diwujudkan melalui ucapan yang merendahkan atau sikap yang intimidatif.

“Sangat tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan, baik dari pilihan kata seperti ‘lu punya otak nggak’, maupun sikap arogan yang sama sekali tidak menjawab substansi pertanyaan,” tegas Retno.

Forum Pemred menilai tindakan seperti itu tidak sejalan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam Pasal 8 UU Pers disebutkan bahwa wartawan memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya.

Baca Juga :  Membaca Preferensi Pemilih Berdasarkan Usia dalam Pilgub Jateng 2024 Versi Lembaga Survei Kanigoro Network

Menurut Retno, bentuk intimidasi, baik secara verbal maupun nonverbal, terhadap wartawan merupakan tindakan yang bertentangan dengan prinsip kemerdekaan pers.

“Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif, baik secara verbal maupun nonverbal, bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers,” ujarnya.

Forum Pemred pun mengimbau seluruh pihak untuk menghormati profesi wartawan dan menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia dengan mengedepankan etika serta profesionalisme.

Retno menegaskan, Forum Pemred akan terus berdiri di garda depan dalam menjaga keselamatan, martabat, dan kehormatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Forum Pemred sangat berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik,” pungkasnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 21 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 22:54 WIB

Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB