Prodi “Teknik” Resmi Berganti Jadi “Rekayasa”, Kampus Tak Wajib Ubah Nama

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Pemerintah resmi melakukan penyesuaian nomenklatur sejumlah program studi perguruan tinggi dari istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa”.

Kebijakan ini dilakukan untuk menyesuaikan sistem pendidikan tinggi Indonesia dengan standar internasional yang lebih umum menggunakan istilah engineering atau rekayasa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini tidak bersifat wajib bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. FPKB DPR RI, (15 Mei 2026).

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi menjelaskan bahwa kampus tetap memiliki fleksibilitas dalam menentukan nomenklatur program studi masing-masing.

Artinya, perguruan tinggi masih diperbolehkan menggunakan istilah “Teknik” apabila dinilai lebih relevan dengan sejarah institusi, kebutuhan industri, maupun pengakuan masyarakat.

“Penyesuaian nomenklatur ini bertujuan untuk harmonisasi dengan praktik internasional, namun tetap mempertimbangkan karakteristik dan identitas perguruan tinggi di Indonesia,” demikian penjelasan yang dikutip dari pemberitaan detikcom, (15 Mei 2026).

Baca Juga :  Merdeka Vibes! Vianney Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Juang & Outfit Adat Nusantara

Dalam skema baru tersebut, sejumlah nama program studi mengalami perubahan. Misalnya, Teknik Mesin dapat berubah menjadi Rekayasa Mesin, Teknik Elektro menjadi Rekayasa Elektro, dan Teknik Sipil menjadi Rekayasa Sipil.

Meski nama program studi dapat berubah, pemerintah memastikan substansi keilmuan yang diajarkan tetap sama.

Kementerian juga menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tidak memengaruhi gelar akademik lulusan. Mahasiswa lulusan program studi tersebut tetap memperoleh gelar Sarjana Teknik (S.T.).

Selain itu, ijazah dan dokumen akademik alumni lama juga dipastikan tetap sah dan diakui secara hukum. detikcom, (15 Mei 2026).

Kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan dari kalangan akademisi dan mahasiswa. Sebagian pihak menilai istilah “Rekayasa” lebih modern dan sesuai dengan perkembangan dunia global.

Baca Juga :  Sastra BRICS Umumkan Sepuluh Penulis Terbaik, Denny JA Wakili Indonesia

Namun, ada pula yang berpendapat bahwa istilah “Teknik” sudah sangat melekat dalam dunia pendidikan dan industri di Indonesia sehingga tidak perlu diubah secara menyeluruh.

Di media sosial, unggahan resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait perubahan nomenklatur tersebut juga ramai diperbincangkan.

Banyak mahasiswa mempertanyakan dampaknya terhadap prospek kerja, akreditasi, hingga pengakuan internasional lulusan.

Meski begitu, pemerintah memastikan perubahan ini lebih bersifat administratif dan penyesuaian terminologi, bukan perubahan kurikulum secara total.

Kampus diberi ruang untuk menyesuaikan diri secara bertahap sesuai kebutuhan masing-masing institusi.

Dengan adanya kebijakan ini, dunia pendidikan tinggi Indonesia dinilai tengah bergerak menuju sistem nomenklatur yang lebih kompatibel dengan standar global tanpa menghilangkan identitas akademik yang telah lama dikenal masyarakat. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?
Laili Abidah Jadikan Aspirasi Muslimat NU sebagai Dasar Perjuangkan Program Perempuan
MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028
Mahasiswa KKN Unika Santu Paulus Ruteng Berikan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja di SMP Negeri 2 Borong
Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK
Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif
Gerak Jalan MTs Muhammadiyah 20 Menongo Makin Solid Jelang HUT RI ke-81
Soliditas Pramuka Tasikmalaya Warnai Parade Batik Sukapura, Dukung Hari Jadi ke-394
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:38 WIB

Laili Abidah Jadikan Aspirasi Muslimat NU sebagai Dasar Perjuangkan Program Perempuan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:43 WIB

Mahasiswa KKN Unika Santu Paulus Ruteng Berikan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja di SMP Negeri 2 Borong

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK

Berita Terbaru

Gambar: Kompas.com

KABAR NUSANTARA

Masyarakat Tak Yakin Kopdes Merah Putih Akan Mampu Berkembang?

Sabtu, 1 Agu 2026 - 20:05 WIB

RAGAM

PDPM Ogan Ilir selenggarakan Madrasah Anti Korupsi

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:58 WIB