Kawal Warga Ngaringan, PC PMII Blitar Desak Solusi Konkret Terkait Polusi Bau pengolahan Limbah Peternakan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, BLITAR — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu kerakyatan.

Pada Senin (11/5/2026), organisasi mahasiswa ini mendampingi warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dalam audiensi (hearing) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Blitar.

Pertemuan tersebut membahas keluhan warga terkait aroma tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah peternakan milik CV Bumi Indah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sudah berulang kali dilakukan, warga mengaku hingga kini belum ada solusi nyata atas polusi udara yang mereka hirup setiap hari.

Turut hadir dalam hearing itu Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto; Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho; serta sejumlah anggota Komisi III lainnya yakni Muhammad Andika Agus Setiawan dan Anik Wahjuningsih.

Selain jajaran legislatif, hadir pula perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Damkar, serta manajemen CV Bumi Indah.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto, mengakui bahwa keluhan masyarakat Desa Ngaringan bukanlah perkara baru. Persoalan ini telah menjadi atensi lama bagi pihak legislatif.

“Warga Ngaringan ini sudah beberapa kali hearing dengan persoalan yang sama. Ini menjadi perhatian serius,” ujarnya dalam forum tersebut.

Baca Juga :  UNNES Summer Camp Batch 2: 48 Mahasiswa Dunia Seru-Seruan Belajar Budaya dan Alam di Semarang

Namun, pengakuan tersebut belum mampu meredam kekecewaan masyarakat. Salah satu warga terdampak mengungkapkan bahwa selama lebih dari setahun, warga dipaksa berkompromi dengan bau menyengat yang merusak kualitas udara di pemukiman mereka.

Bahkan, saat kegiatan Posyandu berlangsung, aroma busuk dari limbah kotoran ayam tersebut tetap tercium tajam.

“Harus ada solusi konkret. Jangan hanya hearing-hearing tanpa penyelesaian. Kami ini setiap hari menghirup bau limbah,” tegas salah satu perwakilan warga.

Menanggapi keluhan tersebut, Manajer HRD dan Legal CV Bumi Indah, Tama Putra Brawijaya, mengeklaim pihaknya telah mengelola limbah sesuai prosedur dan ambang batas yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau bau memang tidak bisa dinolkan sama sekali, tapi kami mengacu pada baku mutu udara. Jadi standarnya bukan berdasarkan penciuman masing-masing orang, tetapi hasil uji laboratorium,” dalihnya.

Argumentasi tersebut langsung dipatahkan oleh Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila. Ia menegaskan bahwa timnya telah melakukan observasi lapangan secara langsung untuk memvalidasi penderitaan warga.

“Kami sudah turun langsung beberapa hari di Ngaringan. Apa yang disampaikan warga itu benar adanya. Bau itu sangat menyengat dan mengganggu,” tegas Riski.

Riski menilai, parameter laboratorium tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menomorduakan keluhan subjektif warga yang mengalami dampak kesehatan secara nyata.

Baca Juga :  UKMK Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang Sabet Juara Umum Kejurda II se-Sumsel 2025

“Jangan kemudian keresahan warga dipatahkan hanya dengan dalih laboratorium. Kalau masyarakat setiap hari mencium bau busuk, aktivitas terganggu, kesehatan terganggu, itu fakta sosial yang tidak bisa dianggap sepele,” imbuhnya.

Senada dengan Riski, Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono, mendesak DPRD agar menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal.

Ia meminta agar hasil audiensi ini tidak hanya menguap begitu saja, tetapi diteruskan menjadi rekomendasi politik kepada Bupati Blitar.

“DPRD punya fungsi pengawasan. Harusnya ini sudah menjadi distract DPRD kepada Bupati. Tapi selama ini tidak ada usaha serius ke arah sana,” ujar Alex.

Ia mengingatkan para pemangku kebijakan agar tidak mengorbankan kenyamanan masyarakat demi kepentingan investasi semata. Alex memastikan bahwa PMII akan terus mengawal kasus ini hingga warga mendapatkan hak mereka atas lingkungan yang sehat.

“PMII siap pejah gesang bersama masyarakat Ngaringan. Kami tidak akan tinggal diam ketika rakyat dipaksa hidup dalam kondisi lingkungan yang tidak sehat,” tegasnya menutup pembicaraan.

Pertemuan tersebut berakhir dengan tuntutan agar Komisi III segera membawa persoalan ini ke tingkat pimpinan DPRD untuk kemudian didorong kepada Bupati Blitar guna melahirkan kebijakan yang konkret dan berpihak pada rakyat. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura
Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”
Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah
Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama
Membedah Program Unggulan Sakola Kembara (Bimbel Gratis Masuk PTN)
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:03 WIB

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”

Minggu, 27 September 2026 - 11:44 WIB

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 September 2026 - 09:20 WIB

Membedah Program Unggulan Sakola Kembara (Bimbel Gratis Masuk PTN)

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB