ICW Bongkar Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal MBG, Kepala BGN Bilang: “Terima Kasih”

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Sumber: kompas.com

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Sumber: kompas.com

SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Polemik dugaan mark up proyek sertifikasi halal tahun 2025 makin panas. Tapi di tengah sorotan tajam dari publik, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana justru merespons santai.

Alih-alih defensif, Dadan malah mengucapkan terima kasih kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan mark up pengadaan sertifikasi halal.

“Terima kasih untuk ICW yang memberikan perhatian khusus terkait Sertifikasi Halal,” kata Dadan, dikutip dari detikcom, Senin (11/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dadan menjelaskan, program sertifikasi halal tersebut sebenarnya merupakan “utang anggaran” tahun 2025 yang baru akan dibayarkan menggunakan anggaran 2026. Ia juga memastikan proses pembayaran nantinya bakal diawasi ketat.

Menurutnya, sebelum dana dicairkan, seluruh proses akan direview oleh BPKP dan APIP agar nilainya sesuai standar harga yang berlaku.

Baca Juga :  BARESKA Kwarcab Padang Pariaman Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak Banjir di Nagari Ulakan

Namun di sisi lain, ICW justru membongkar sederet dugaan masalah dalam proyek jumbo tersebut.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah, mengungkap ada potensi kerugian negara mencapai Rp49,5 miliar.

ICW menyebut ada dua pihak yang dilaporkan ke KPK, yakni Kepala BGN berinisial DH dan perusahaan BUMN Persero PT BKI.

Menurut ICW, proyek sertifikasi halal itu diduga bermasalah dalam empat aspek utama.

Salah satunya terkait pemecahan paket pengadaan. Awalnya, anggaran disebut mencapai Rp200 miliar lalu dipecah menjadi beberapa paket senilai Rp50 miliar.

ICW menduga langkah itu dilakukan agar proses pengadaan tak terlalu mencolok dan menghindari tanggung jawab tertentu dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Pandawara Group Makin Menyala! Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan ini Dipanggil Prabowo ke Istana, Berikut Profilnya!

Tak cuma itu, ICW juga menyoroti aturan dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola SPPG. Dalam aturan tersebut, sertifikasi halal seharusnya dilakukan oleh SPPG sendiri, bukan oleh BGN.

Masalah lain muncul ketika pemenang proyek disebut bukan lembaga pemeriksa halal resmi di BPJPH.

Yang paling bikin heboh, ICW menduga ada mark up hingga Rp49 miliar. Dari hitungan mereka, biaya pengadaan seharusnya hanya sekitar Rp90 miliar. Tapi realisasi anggaran yang dilakukan mencapai Rp141 miliar.

“Ini yang menjadi salah satu temuan paling kunci,” kata Wana.

Kini publik menunggu langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 22:54 WIB

Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB