Tambang Disorot! Aktivis Desak Aceh Laporkan IUP Bermasalah, Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan!

SUARAMUDA.NET, BANDA ACEH — Isu tambang lagi panas-panasnya! Kali ini sorotan tajam datang dari Aceh. Ketua Umum PERLIBAS, Sadikin Arisko, angkat suara dan mendesak Pemerintah Aceh untuk gercep melaporkan izin tambang milik PT. Linge Mineral Resource (LMR) ke pusat.

Bukan tanpa alasan, desakan ini sejalan dengan sikap tegas Presiden Prabowo Subianto yang lagi getol “bersih-bersih” dunia pertambangan.

Dalam rapat kabinet baru-baru ini, Prabowo bahkan langsung memerintahkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk menyikat habis tambang ilegal dan izin-izin bermasalah—terutama yang nekat beroperasi di kawasan hutan lindung.

Bukan Cuma Soal Tambang, Tapi Juga Budaya!

Sadikin menegaskan, masalah ini bukan sekadar urusan gali-menggali. Wilayah Linge di Aceh Tengah itu punya nilai lebih—bukan cuma kaya sumber daya alam, tapi juga sarat sejarah, adat, dan budaya.

“Kalau tambang dibiarkan liar, bukan cuma alam yang rusak. Situs budaya bisa hilang, dan kehidupan sosial masyarakat bisa goyah,” tegasnya.

Kebayang kan? Hutan rusak, budaya lenyap, masyarakat ikut terdampak. Ngeri!

Aturan Sudah Jelas, Tinggal Ditegakkan!

PERLIBAS juga mengingatkan, aturan soal tambang di Indonesia sebenarnya sudah clear banget. Mulai dari UU Minerba (UU No. 3/2020), UU Lingkungan Hidup (UU No. 32/2009) dan UU Cagar Budaya (UU No. 11/2010).

Intinya satu, bahwa tambang harus ramah lingkungan, nggak boleh merusak budaya, dan wajib menjaga keseimbangan sosial.

PERLIBAS mendorong Pemerintah Aceh untuk nggak setengah-setengah. Harus transparan, akuntabel, dan segera koordinasi dengan pusat.

Mereka juga ngajak masyarakat buat ikut ngegas ngawasin kebijakan ini. Tujuannya jelas: biar nggak ada lagi “main belakang” yang bisa merugikan generasi sekarang—apalagi yang akan datang. (Red)

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like