ASN Kemendikdasmen Kini WFH Tiap Jumat! Bukan Libur, Tapi Gaya Kerja Baru yang Bikin Heboh

- Penulis

Senin, 6 April 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai ASN (ilustrasi: pinterest)

Pegawai ASN (ilustrasi: pinterest)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kabar baru dari dunia birokrasi bikin heboh! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerapkan sistem work from home (WFH) untuk para ASN.

Tapi jangan salah—ini bukan libur tambahan, melainkan strategi kerja baru yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa WFH hanya berlaku satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Jumat. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut bekerja maksimal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“WFH bukan berarti santai. Tanggung jawab tetap penuh, hanya lokasi kerja yang berbeda,” tegasnya dalam pernyataan resmi, Minggu (5/4/2026).

Baca Juga :  Prabowo Nongol di KTT BRICS, Satu Forum dengan Putin dan Xi

Guru Nggak Bisa Ikutan Santai!

Nah, buat para guru ASN, jangan buru-buru senang dulu. Kebijakan ini tidak berlaku mutlak. Kalau siswa tetap masuk sekolah, guru juga wajib hadir seperti biasa.

Ada pengecualian tertentu, tapi secara umum—kelas tetap prioritas!

Meski ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dipastikan tetap berjalan normal.

Unit Layanan Terpadu (ULT) tetap buka, baik secara tatap muka maupun lewat WhatsApp, telepon, hingga pos elektronik. Jadi, masyarakat nggak perlu khawatir—semua layanan tetap bisa diakses dengan mudah.

Ternyata, kebijakan ini bukan sekadar tren, tapi bagian dari gerakan besar pemerintah dalam efisiensi energi dan transformasi budaya kerja.

Baca Juga :  Aktivis Koperasi Minta Presiden Prabowo Pilih Menteri yang Paham Koperasi

Program ini juga sejalan dengan kebijakan pengurangan kendaraan dinas, pembatasan perjalanan dinas, hingga perluasan car free day.

Menurut Mu’ti, ini adalah langkah menuju masa depan kerja yang lebih fleksibel tapi tetap produktif.

“Kita ingin perubahan ini justru meningkatkan kualitas layanan pendidikan, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap tercipta keseimbangan antara produktivitas, efisiensi, dan kualitas layanan publik.

Sekaligus, jadi momentum buat masyarakat mulai hidup lebih hemat energi dan ramah lingkungan. Siap-siap, gaya kerja ASN kini makin modern! (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura
Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”
Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah
Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:03 WIB

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”

Minggu, 27 September 2026 - 11:44 WIB

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 22:54 WIB

Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB