Oleh: Mohammad Fatih Shaleh Mahasiswa Manajemen Pendidikan UIN Jakarta
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Indonesia hari ini sedang berdiri di persimpangan jalan sejarah yang tidak sederhana. Keputusan pemerintah untuk bergabung ke dalam Board of Peace (BoP)—sebuah inisiatif multilateral yang diprakarsai oleh Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump—memantik diskusi serius di ruang publik.
Kebijakan tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah Indonesia masih memegang teguh idealisme sebagai pemimpin “Dunia Ketiga”, atau justru perlahan terserap ke dalam orkestra kepentingan kekuatan global?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika kita menarik garis sejarah ke belakang, Indonesia pernah berdiri dengan sangat percaya diri di panggung dunia. Pada masa Presiden Soekarno, Indonesia bukan sekadar pengikut arus geopolitik, melainkan aktor yang ikut menentukan arah.
Dunia tentu tidak lupa pada tahun 1955 ketika Indonesia menjadi tuan rumah Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung. Melalui forum itu, Indonesia berhasil mengumpulkan bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk menyuarakan perlawanan terhadap kolonialisme dan dominasi kekuatan besar.
Enam tahun kemudian, pada 1961, Indonesia kembali mengguncang percaturan internasional melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Beograd yang melahirkan Gerakan Non-Blok (GNB).
Bersama para pemimpin dunia seperti Tito, Nasser, dan Nehru, Soekarno menunjukkan bahwa negara-negara berkembang dapat menciptakan poros politik sendiri tanpa harus tunduk pada Blok Barat maupun Blok Timur.
Melalui karisma dan keberanian diplomatiknya, Indonesia membuktikan bahwa meskipun belum kuat secara ekonomi, secara moral dan politik kita mampu menjadi penyeimbang dalam percaturan global.
Strategi “Oposisi dalam Koalisi”
Situasi geopolitik tahun 2026 tentu berbeda dengan era Perang Dingin. Bergabungnya Indonesia ke dalam BoP—yang oleh sebagian pengamat dianggap sebagai perpanjangan tangan kepentingan Amerika Serikat—memunculkan kekhawatiran bahwa Indonesia sedang meninggalkan tradisi politik bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi diplomasi kita.
Namun, ada pula cara pandang lain yang melihat langkah ini sebagai strategi pragmatis. Dalam analogi politik domestik, tidak jarang sebuah partai yang sebelumnya berada di luar kekuasaan memilih bergabung ke dalam koalisi pemerintahan.
Logikanya sederhana: akses. Dengan berada di dalam sistem, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperoleh informasi strategis, berpartisipasi dalam perumusan kebijakan global, serta memengaruhi arah keputusan dari dalam.
Dalam kerangka ini, bergabung dengan BoP bisa dibaca sebagai upaya untuk tidak sekadar bersuara dari luar pagar, melainkan mencoba memberi warna pada kebijakan internasional dari pusat pengambilan keputusan.
Jika strategi ini dijalankan dengan kecermatan diplomatik, Indonesia justru dapat memanfaatkan ruang tersebut untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang yang selama ini sering terpinggirkan dalam arsitektur politik global.
Bayang-Bayang Kelam 1965
Meski demikian, sejarah mengajarkan bahwa kehati-hatian tetap menjadi syarat mutlak. Hubungan Indonesia dengan kekuatan besar dunia tidak selalu berjalan tanpa luka.
Peristiwa 1965 menjadi pengingat pahit bagaimana kedekatan sebagian elite militer dengan kepentingan Amerika Serikat dan jaringan intelijen global pernah menjadi faktor yang mempercepat runtuhnya pemerintahan Soekarno.
Tragedi tersebut juga menandai kehancuran banyak gerakan politik rakyat yang sebelumnya menjadi bagian dari dinamika demokrasi Indonesia.
Bayang-bayang sejarah ini membuat sebagian publik memandang kerja sama strategis dengan kekuatan global secara kritis.
Apalagi saat ini Indonesia dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto yang secara historis memiliki hubungan dengan rezim Orde Baru—sebuah rezim yang lahir dari perubahan politik besar pasca-1965. Dalam konteks tersebut, munculnya kecurigaan publik adalah sesuatu yang wajar.
Pertanyaannya menjadi semakin penting: apakah keterlibatan Indonesia dalam BoP benar-benar didorong oleh kepentingan nasional, atau justru berpotensi mengulang pola lama yang pernah melemahkan kedaulatan politik bangsa?
Tanggung Jawab Sejarah
Karena itu, keputusan bergabung dengan BoP tidak boleh semata-mata didorong oleh kepentingan ekonomi, investasi, atau stabilitas geopolitik jangka pendek. Langkah ini harus dimaknai sebagai strategi diplomasi yang cerdas—bukan bentuk ketundukan.
Indonesia harus mampu membuktikan bahwa berada di dalam sistem global bukan berarti kehilangan kemandirian. Sebaliknya, kehadiran Indonesia harus menjadi sarana untuk memastikan bahwa agenda perdamaian dunia tidak hanya menjadi retorika negara-negara besar.
Di titik inilah tanggung jawab sejarah berada di pundak pemerintah. Presiden dan seluruh jajaran kebijakan luar negeri harus mampu menjaga keseimbangan antara pragmatisme geopolitik dan idealisme yang diwariskan oleh para pendiri bangsa.
Jangan sampai demi akses informasi dan stabilitas ekonomi, Indonesia justru menggadaikan marwah kedaulatan yang telah dibangun dengan susah payah sejak Bandung dan Beograd puluhan tahun silam.
Idealisme “Dunia Ketiga” tidak boleh mati. Ia hanya perlu menemukan cara baru untuk bertarung dalam dunia yang semakin kompleks dan penuh kepentingan. (Red)













Komentar