Menyoal Praktik Kekerasan di Sekolah

Ilustrasi: Pinterest

Oleh: Gebrile Mikael Mareska Udu, Mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di permulaan tahun yang baru ini, kabar merisaukan tampaknya tak henti-hentinya datang dari dunia pendidikan. Salah satunya adalah fenomena kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap 16 siswa di SDN 01 Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Selain itu, ada pula kasus pengeroyokan terhadap seorang guru oleh sekelompok murid di SMK Negeri 3 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi pada 14 Januari yang lalu.

Konon, insiden ini dipicu oleh ucapan dari sang guru yang dianggap menyinggung dan merendahkan orang tua murid. Guru itu menyebutkan kata “miskin” kepada salah seorang siswanya.

Kedua peristiwa miris tersebut mengartikulasikan dunia pendidikan kita sedang tidak baik-baik saja. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat terjadinya peningkatan kasus kekerasan di satuan pendidikan selama dua tahun terakhir.

Pada tahun 2023 ada 15 kasus meningkat menjadi 36 kasus pada tahun 2024 dan kini ada 60 kasus sepanjang tahun 2025. Bisa dimungkinkan adanya peningkatan yang signifikan di tahun 2026 mendatang.

Peserta didik menjadi pelaku kekerasan paling tinggi kemudian diikuti oleh para guru. (Kompas 24/01/2026). kendati guru menempati posisi kedua sebagai pelaku kekerasan di sekolah, tampaknya informasi tersebut serentak mencederai peran guru sebagai penggerak utama pendidikan bangsa.

Pada dasarnya peran dan keberadaan guru sangat penting dalam konstelasi pendidikan di suatu negara. Banyak kenangan dan perubahan yang telah dibidik melalui dunia pendidikan secara khusus berkat peran strategis guru.

Beberapa pahlawan bangsa kita telah membuktikannya, salah satunya Ki Hajar Dewantara. Ia berperan penting dalam perubahan konsep pendidikan kolonial diskriminatif menjadi pendidikan yang merakyat, humanis dan berbasis kebudayaan.

Maraknya kasus kekerasan yang dilakukan oleh guru sering kali dipandang sebagai persoalan individu semata yakni guru sebagai pelaku. Hal tersebut memang tidak salah jika kasus diperhadapkan dengan hukum.

Namun itu belum menjawabi akar persoalan. Perlu disadari bahwa fenomena tersebut sejatinya mencerminkan krisis mendalam akan nilai etis, profesionalitas dan visi dalam dunia pendidikan.

Ketika guru melakukan kekerasan tidak hanya individu yang dipersalahkan tetapi juga fondasi pendidikan yang dipertanyakan. Berangkat dari kerisauan ini, penulis mencoba menelisik penyebab di balik masalah kekerasan yang dilakukan oleh guru.

Penulis berharap, catatan ini bisa dijadikan langkah preventif untuk menghindarkan guru dari praktik kekerasan. Pada akhirnya bermuara pada demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar.

Catatan Merah tentang Guru

Harus diakui bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan yang dilakukan oleh guru tidak terlepas dari beberapa penyebab berikut.

Pertama, relasi kuasa antara guru dan peserta didik. Kekerasan di lingkungan sekolah membuktikan bahwa murid diposisikan sebagai objek yang harus patuh di bawah kendali sang guru bukan sebagai subyek yang memiliki martabat dan hak.

Relasi guru dan peserta didik seharusnya bersifat pedagogis—relasi pendampingan dan pemanusiaan. Belum lagi ketika metode pendisiplinan peserta didik yang digunakan oleh guru dengan metode konvensional yakni hukuman fisik atau verbal.

Tanpa adanya pengontrolan emosi yang baik maka dengan mudah tindakan agresif seperti pelecehan seksual, kekerasan verbal dan bentuk kekerasan lainnya.

Kedua, sistem pendidikan yang lebih menekankan capaian akademik peserta didik. Guru seringkali dibebankan dengan tuntutan administratif di mana peserta didik mesti mencapai standar nilai yang ditentukan.

Tuntutan tersebut rentan menimbulkan konflik ketika terdapat peserta didik yang kurang memenuhinya. Tidak sedikit guru akan kehilangan rasa peka dan hormat terhadap peserta didik yang berpotensi memicu tindakan kekerasan sebagai bentuk pelampiasan emosi atau tekanan kerjanya.

Ketiga, pola rekrutmen guru yang lebih menekankan aspek administratif dan akademik sehingga mengabaikan aspek psikologis dan kematangan seksual. Kekerasan yang terjadi di sekolah tidak terlepas dari rendahnya kematangan psikologis dan seksual dari guru.

Ketika proses seleksi guru tidak memperhatikan aspek kepribadian secara menyeluruh maka ruang pendidikan akan rawan disalahgunakan. Dalam hal ini, kekerasan seksual atau verbal menjadi akibat dari lemahnya rekrutmen atau pengawasan terhadap integritas dan profesionalitas guru.

Keempat, minimnya pembinaan atau penyadaran berkelanjutan bagi para guru. Barangkali masih berkaitan dengan poin sebelumnya bahwa para guru dewasa ini kerap hanya dibekali pelatihan dalam aspek teknis pembelajaran dan administrasi sekolah.

Sangat jarang dilakukannya pendampingan psikologi dalam bentuk ret-ret, rekoleksi dan lain sebagainya yang dikhususkan untuk para guru. Akibatnya profesi guru hanya dipandang sebagai pekerjaan fungsional semata bukan sebagai panggilan profetis untuk melayani.

Dalam situasi demikian, ketika ada kesulitan atau stress maka tidak ada ruang pengolahan sehingga rentan diluapkan kepada peserta didik.

Langkah Preventif

Menyoal kekerasan yang dilakukan oleh guru, sekurang-kurang langkah preventif yang bisa dilakukan adalah dengan mengatasi penyebab yang melatarbelakanginya. Secara umum integritas dan profesionalitas guru perlu ditingkatkan lagi.

Tentang hal ini mesti dicanangkan dalam lembaga pendidikan proses pendampingan berkelanjutan bagi para guru mulai dari tahap penyeleksian hingga pengabdiannya di sekolah.

Dalam proses penyeleksian, hendaknya sekolah atau lembaga terkait membuat penyeleksian yang ketat terkait kematangan emosional dan afeksi para calon guru.

Para calon guru mesti melewati asesmen psikolog baik dalam bentuk tertulis ataupun wawancara lisan terkait studi kasus dalam dunia pendidikan. Calon guru dimintai pertimbangan moralnya untuk mengetahui kematangan diri dalam menghadapi persoalan.

Dalam proses pengabdian atau ketika sudah menjalankan tugasnya, hendaknya para guru dibekali dengan pendampingan psikologis dan spiritual yang berkelanjutan melalui kegiatan ret-ret, rekoleksi dan lain sebagainya.

Tujuannya agar guru mampu mengenali keterbatasan dirinya, bagaimana mengelolah stress dan menghidupkan kembali motivasi panggilan mereka sebagai pendidik anak-anak bangsa.

Dengan demikian tumbuh rasa empati dan kepekaan dari guru untuk selalu menghargai dan menghormati peserta didik.

Selain itu, sosialisasi, pengawasan dan penanganan kasus kekerasan di sekolah perlu dijalankan secara konsisten dan tegas tanpa memandang posisi ataupun besar kecil tindakan yang dilakukan. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like