Logo Organisasi dan Foto Jenderal Polri Dicatut, PW FRN Desak Mabes Polri Usut Aktivitas FRIC

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Pengurus Wilayah Fast Respon Nusantara (PW FRN) secara tegas menyatakan tidak memiliki hubungan apa pun dengan aktivitas dan entitas yang mengatasnamakan FRIC, menyusul maraknya penggunaan logo PW FRN serta pemasangan foto perwira tinggi Polri pada spanduk dan banner di sejumlah daerah tanpa izin resmi.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Minggu (4/1/2026), Sekretaris Jenderal PW FRN, Imam Rahmat, didampingi Wakil Ketua Umum PW FRN, Briptu Mohamad Rezha Tangahu, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pencatutan identitas organisasi yang berpotensi menyesatkan publik dan merugikan nama baik institusi negara.

“Kami menegaskan secara nasional bahwa FRIC tidak memiliki hubungan struktural, organisatoris, maupun koordinasi dengan Ketua Umum PW FRN, Raden Mas MH Agus Rugiarto, S.H (Agus Flores). Penggunaan logo PW FRN dan foto para Jenderal Polri tanpa izin adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” tegas pimpinan PW FRN.

PW FRN menilai, pencantuman simbol organisasi dan atribut pejabat tinggi Polri secara sepihak berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah ada legitimasi institusional, padahal faktanya tidak demikian.

Kondisi ini dinilai berbahaya karena membuka ruang penyalahgunaan nama Polri, manipulasi kepercayaan publik, serta potensi pelanggaran hukum.

Sebagai langkah tegas, PW FRN menyatakan telah menyampaikan laporan dan permohonan penelusuran terbuka kepada Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) beserta jajaran terkait, guna memastikan:

  • Legalitas organisasi yang mengatasnamakan FRIC
  • Dasar penggunaan logo PW FRN
  • Izin pemasangan foto perwira tinggi Polri
  • Aktivitas dan tujuan yang dijalankan di lapangan

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang berlindung di balik simbol organisasi atau nama besar institusi negara untuk kepentingan tertentu,” lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Ini Dia Profil Jansen, Pesepakbola Asal Belanda yang Ngece Banget Sama Indonesia: Bilang Negara Miskin dan Tak Punya Prestasi

PW FRN menegaskan komitmennya secara nasional untuk menjaga marwah organisasi, menjunjung tinggi etika kelembagaan, serta mempertahankan hubungan sinergis dan profesional dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Di akhir pernyataannya, PW FRN mengimbau kepada seluruh anggota di daerah dan masyarakat luas agar tidak terprovokasi serta lebih kritis terhadap pihak-pihak yang menggunakan atribut organisasi dan simbol institusi negara tanpa dasar hukum dan legitimasi resmi.

PW FRN menegaskan: penertiban dan penegakan hukum adalah langkah mutlak demi menjaga kepercayaan publik dan kewibawaan institusi negara. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK
Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif
Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045
Prof. Philip K. Widjaja Bawa Pesan Aksi Nyata, Bambang Patijaya Dorong Kepemimpinan Berdampak
GovLine: Hak Angket DPRD Gowa Belum Berarti Pemakzulan, Publik Diminta Menunggu Putusan Paripurna
Ketum GEMABUDHI Bambang Patijaya Dorong Kader Kuasai Isu Energi, Pangan, hingga Lingkungan
Kamu Wajib Tahu! Prabowo Bikin Kampus Baru, Namanya Universitas Republik Indonesia
Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 22:44 WIB

Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:07 WIB

Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:22 WIB

Prof. Philip K. Widjaja Bawa Pesan Aksi Nyata, Bambang Patijaya Dorong Kepemimpinan Berdampak

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:53 WIB

GovLine: Hak Angket DPRD Gowa Belum Berarti Pemakzulan, Publik Diminta Menunggu Putusan Paripurna

Berita Terbaru

Logo Telegram. Gambar: Freepik

KILAS GLOBAL

Rusia Buru Bos Telegram!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:43 WIB