Kerentanan Pekerja Migran terhadap Eksploitasi dan Kekerasan: Penopang Ekonomi atau Korban Sistem yang Rapuh?

- Penulis

Selasa, 30 Desember 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: dok istimewa

Ilustrasi: dok istimewa

Oleh: Gavin Azarya Hartanto, mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, Universitas Slamet Riyadi Surakarta

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pekerja migran telah lama menjadi penopang penting perekonomian negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Ketika lapangan kerja di dalam negeri terbatas, migrasi tenaga kerja dianggap sebagai solusi.

Remitansi yang mereka kirimkan menjadi sumber penghidupan keluarga sekaligus pemasok devisa negara. Namun, di balik kontribusi ekonomi tersebut, pekerja migran justru hidup dalam kerentanan yang terus berulang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Negara kerap disebut dengan label “pahlawan devisa” kepada pekerja migran. Julukan ini terdengar membanggakan, tetapi ironis.

Di saat yang sama, negara gagal memastikan perlindungan menyeluruh atas keselamatan dan hak para pekerja migran. Sebutan kepahlawanan sering kali menutupi kenyataan bahwa eksploitasi masih menjadi bagian dari sistem migrasi tenaga kerja.

Kasus kekerasan terhadap pekerja migran masih terus terjadi hingga kini. Sepanjang 2023–2024, sejumlah pekerja migran Indonesia di Malaysia dan Singapura dilaporkan mengalami penyiksaan fisik, pemotongan gaji, serta jam kerja berlebihan.

Baca Juga :  Paradoks Menyakitkan Publikasi Ilmiah: Dari Idealisme Keterbukaan ke Kapitalisme Pengetahuan

Beberapa kasus bahkan berujung kematian, namun penanganannya lamban dan minim transparansi. Hal ini menunjukkan lemahnya posisi pekerja migran di hadapan sistem hukum lintas negara.

Kerentanan paling nyata dialami pekerja migran di sektor domestik. Mereka bekerja di ruang privat yang minim pengawasan. Kasus pekerja migran Filipina di Hong Kong pada 2024 yang mengalami kekerasan oleh majikan kembali membuktikan bahwa sektor domestik masih menjadi ruang gelap pelanggaran hak asasi manusia.

Masalah tidak hanya terjadi di negara tujuan. Di negara asal, proses rekrutmen yang tidak transparan justru menjadi pintu awal eksploitasi. Agen ilegal masih leluasa beroperasi, menawarkan janji manis tanpa perlindungan yang jelas.

Banyak pekerja berangkat dengan kontrak kerja yang tidak dipahami sepenuhnya dan beban utang yang mencekik membuat para pekerja migran putus asa, hanya bisa berharap mendapatkan penghasilan yang layak atau tercukupi.

Tekanan ekonomi keluarga memperparah situasi. Ketergantungan terhadap remitansi membuat pekerja migran sulit menolak kondisi kerja yang buruk.

Baca Juga :  Sebuah Refleksi: Anak Semua Bangsa dalam Pangkuan Ibu Pertiwi

Mereka bertahan meski mengalami kekerasan karena takut kehilangan penghasilan. Dalam kondisi ini, eksploitasi bukan lagi kecelakaan, melainkan bagian dari kesengajaan sistem yang dibiarkan begitu saja.

Ironisnya, negara sering kali baru bereaksi ketika kasus menjadi viral hingga menjadi sorotan publik. Perlindungan bersifat reaktif dan sementara. Setelah sorotan publik mereda, penyelesaian kasus pun ikut menghilang.

Keselamatan pekerja migran belum menjadi prioritas kebijakan, melainkan hanya sekadar respons darurat agar publik percaya bahwa kasus pekerja migran ini teratasi.

Jika sistem yang rapuh ini terus menerus dipertahankan, pekerja migran akan selamanya berada dalam lingkaran eksploitasi yang berbahaya. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan penderitaan manusia.

Sudah saatnya negara berhenti melihat pekerja migran hanya sebagai penopang ekonomi, dan mulai menempatkan mereka sebagai warga negara yang hak asasi manusia dan martabatnya wajib dilindungi oleh negara. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Menjaga Gunung Ungaran, Menimbang Masa Depan Energi Kabupaten Semarang
Berita ini 22 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB