Oleh: Aquilio Jeane Windy Putra*)
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Penulis pernah melihat lukisan anekdot yang menggambarkan percakapan seekor Gagak dan Burung Beo yang berada di dalam sangkar. Gagak itu sepertinya heran karena melihat Beo itu selalu berada di dalam sangkar.
Lantas ia bertanya, “kenapa anda selalu di dalam sangkar?”. Lalu Beo itu menjawab, “karena saya bisa berbicara”. Hemat saya, Burung Beo di dalam sangkar adalah gambaran orang-orang cerdas yang vokal, bisa bersuara, berbicara lantang dan berpendapat. Namun, tipe-tipe orang seperti inilah, yang kadangkala masuk “sangkar”.
Sementara itu, Gagak menggambarkan orang-orang yang enggan bersuara sehingga tidak dianggap sebagai belati yang merobek tirani kekuasaan.
Mereka yang kritis, getol dan vokal acapkali dibatasi, distereotip atau bahkan berakhir di balik jeruji. Berbeda dengan orang-orang yang hanya ikut arus, merasa biasa-biasa dan diam saja.
Merasa aman dan bebas walaupun tanpa suara. Dalam tulisan sederhana ini penulis akan menilik persoalan ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berujung pada lahirnya pemerintahan yang anti kritik.
Potret Pemerintah Anti Kritik
Wajah pemerintah yang anti kritik acapkali otoriter dan tidak terlalu sehat. Ia akan berjalan pincang dan lama kelamaan akan roboh. Ciri pemerintahan semacam ini akan mengontrol suara publik dengan menekan media dan membungkam rakyat yang bersuara.
Figur aktivis ataupun mahasiswa yang mengkritik rezim akan diintimidasi, dikekang dalam penjara ataupun hilang tanpa jejak. Model pemerintahan seperti ini akan membuat masyarakat takut bersuara walaupun mempunyai hak berpendapat.
Dewasa ini, di masyarakat kita, kebebasan berpendapat rasa-rasanya dilihat sebagai ancaman yang berbahaya bagi suatu pemerintahan dan antek-anteknya yang mungkin bermain kotor.
Mari, sejenak kita berkaca pada fenomena yang terjadi. Jerome Polin, seorang influencer pendidikan dan YouTuber mengaku mendapat pesan-pesan peringatan usai banyak mengkritik situasi negara yang carut-marut saat demo besar-besaran pada Agustus 2025. (Kompas.com 1/9/2025).
Bukan hanya kritikan melalui media yang disaring tetapi kritikan melalui mural kerap mendapat ancaman. Misalnya mural Jokowi yang dibuat untuk mengkritisi pemerintahan Jokowi dihapus kurang dari 24 jam atau lukisan “Tikus” dalam Garuda karya Rokhyat yang diturunkan dari pameran Badri Gallery di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kompas.id 24/02/2025).
Selain, Polin dan para seniman, sejumlah aktivis dan mahasiswa acapkali mendapat represi dari pihak tertentu karena terlalu berani berbicara. Hingga akhirnya mereka mengalami trauma dan rasa takut untuk bersuara.
Tak dapat dipungkiri bahwa rasa takut untuk berpendapat akan terus menghantui rakyat sehingga “kontrol” terhadap pemerintah lemah. Tidak jarang, jika kontrol masyarakat terhadap pemerintah lemah maka orang-orang yang duduk di tampuk kekuasaan akan merasa bebas untuk mengambil kebijakan.
Sehingga pada akhirnya praktik korupsi, kolusi dan nepotisme akan tumbuh subur seperti jamur di musim hujan. Hemat penulis, negara tercinta ini rasa-rasanya mengalami hal serupa.
Pentingnya Kebebasan Berpendapat
Amartya Sen, seorang ekonom dan filsuf ternama asal India menelurkan konsep pembangunan sebagai kebebasan dalam karyanya Development as Freedom (1999). Bagi Sen, pembangunan di suatu negara tidak hanya terbatas pada peningkatan bidang ekonomi saja tetapi juga menghargai kebebasan manusia secara khusus dalam kebebasan berpolitik.
Dalam konteks Indonesia, kebebasan berpolitik bisa dipahami dalam bentuk kebebasan berbicara atau menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari HAM.
Kebebasan semacam ini dapat menunjang kemajuan sebuah negara karena “pembangunan” akan mendorong kebebasan berpendapat, berpolitik dan berserikat masyarakat.
Kebebasan berpendapat di muka umum akan membawa dampak pada partisipasi masyarakat dalam mengambil kebijakan politik sehingga keputusan yang dihasilkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian pengambilan kebijakan dapat dinilai transparan.
Masyarakat yang bebas menyampaikan pendapat (mengkritik ataupun mendukung) mempunyai fungsi pengawasan terhadap jalannya suatu pemerintahan.
Secara tidak langsung, bentuk kebebasan berpendapat tersebut (kritikan atau dukungan melalui media massa atau sosial) dapat mengontrol kekuasaan yang berindikasi pada kesewenangan.
Hal ini dapat melahirkan sistem demokrasi yang sehat karena rakyat sungguh memahami hakikat demokrasi (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat).
Catatan akhir
Melalui anekdot Gagak dan Burung Beo dalam sangkar, penulis mau menunjukkan suatu realitas yang miris dan tragis. Bahwasannya orang-orang yang vokal bersuara dan kritis acapkali “dikurung” dan dibungkam.
Kenyataan semacam ini menggambarkan potret pemerintahan anti kritik yang sewenang-wenang dan otoriter, yang membatasi kebebasan berpendapat dengan intimidasi, kontrol penuh atas media.
Secara tidak langsung tekanan seperti ini menciptakan rasa takut dalam diri masyarakat untuk berpendapat karena takut didatangi, ditekan, ditodong atau dikekang dibalik jeruji besi.
Selain itu, rasa takut akan membuat kontrol terhadap pemerintah lemah dan masyarakat tidak dapat berpartisipasi dalam mengambil keputusan publik hingga pada akhir kebijakan asal-asal akan lahir dan kasus KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) tumbuh subur.
Melalui pemikiran Amartya Sen, penulis mau menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan salah satu kunci pembangunan sebuah negara.
Partisipasi masyarakat dan pendapat kritis terhadap sistem pemerintahan menjadi hal yang sangat penting menuju pemerintahan yang transparan dan demokrasi yang sehat. (Red)
*) Penulis: Aquilio Jeane Windy Putra, mahasiswa Universitas Sanata Dharma Yogyakarta