Surat Etik, Kursi Senat, dan Matinya Nalar Akademik

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Yoga Alhamid, Sekjend BEM Universitas Mataram 2025

Muhammad Yoga Alhamid, Sekjend BEM Universitas Mataram 2025

Oleh : Muhammad Yoga Alhamid*)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Universitas Mataram merupakan tempat integritas akademik dijunjung paling tinggi, jauh dari intrik politik praktis. Namun, apa jadinya jika koridor akademik justru disesaki manuver kekuasaan yang mengabaikan prosedur?

Kasus yang menimpa Dr. Ansar di Fakultas Teknologi Pangan dan Agroindustri (FATEPA) Universitas Mataram adalah kenyataan pahit dari realitas itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah “dosa” lama dari tahun 2018 perkara perlombaan LPPM yang sejatinya telah selesai pasca-gugatan PTUN dan pencabutan surat etik kala itu mendadak dibangkitkan kembali pada tahun 2025.

“Universitas semestinya menjadi episentrum nalar dan kebebasan mimbar”

Kini, tiba-tiba terbit Surat Keputusan Dekan No. 2362/UN18.F10/HK/2025 yang baru, yang memvonis Dr. Ansar dengan “pelanggaran etik berat”.

Masalahnya, surat keputusan ini terbit ex nihilo yang lahir tanpa proses. Tak ada klarifikasi, tak ada pemanggilan tertulis, tak ada berita acara pemeriksaan (BAP), apalagi kesempatan bagi yang bersangkutan untuk membela diri.

Ini bukan lagi soal penegakan etik, melainkan sebuah tindakan administratif yang cacat prosedural. Ketika sanksi dijatuhkan tanpa mekanisme check and balance, maka ini akan berubah dari instrumen penegak moral menjadi alat pemukul.

Mengapa surat ini terbit tepat di musim pemilihan anggota senat Universitas Mataram? Jawabannya adalah politisasi. SK etik itu menjadi palu yang efektif untuk menjegal langkah Dr. Ansar.

Baca Juga :  Jangan Adu Pati: Ketika Narasi Jadi Senjata Politik Adu Domba yang Mengorbankan Rakyat

Dengan stempel “pelanggaran etik berat”, jalannya menuju kursi senat universitas sebuah badan yang memiliki hak suara krusial dalam pemilihan rektor, otomatis terpotong. Tanpa kursi senat, satu suara yang dianggap “berseberangan” dengan pimpinan petahana berhasil diamputasi dari proses demokrasi kampus.

Ini adalah skenario pembunuhan karakter (character assassination) yang tampak terencana. Integritas, aset terpenting seorang akademisi, sengaja diserang untuk mendelegitimasi figur tersebut dari kontestasi politik di tingkat universitas.

Lebih ironis lagi, setelah Dr. Ansar kembali melakukan perlawanan hukum ke PTUN atas SK baru tersebut, pihak Dekanat akhirnya mencabut surat keputusan itu. Melalui surat No. 3155/UN18.F10/KP/2025 Pada Tanggal 30 September 2025.

Pencabutan ini, secara de facto, adalah pengakuan tersirat akan kelemahan atau kesalahan fatal dalam penerbitan SK tersebut. Sayangnya, “nasi sudah menjadi bubur” dan proses pemilihan anggota senat sudah telanjur lewat.

Tujuan politik untuk menyingkirkan Dr. Ansar dari bursa senat telah tercapai, sekalipun instrumen yang digunakan terbukti keliru dan harus ditarik kembali. Hak politik sang dosen telah hilang, meski secara hukum ia “dimenangkan”.

Secara teoretis, apa yang dialami Dr. Ansar dapat dianalisis dari pandangan Pierre Bourdieu mengenai “medan” (field) dan “kekerasan simbolik” (symbolic violence).

Bourdieu memandang dunia akademik bukan hanya sebagai ruang nalar murni, tetapi sebagai sebuah “medan” pertarungan di mana para aktor bersaing untuk memperebutkan “modal simbolik” yakni prestise, kehormatan, dan integritas akademik.

Baca Juga :  Ketika Negara Sibuk Menjaga Perbatasan, Siapa yang Menjaga Pikiran Warganya?

Dalam konteks ini, SK etik yang cacat prosedur itu berfungsi sebagai instrumen “kekerasan simbolik”. Sebuah tindakan pemaksaan makna oleh otoritas dominan (pimpinan) untuk secara sepihak mendefinisikan Dr. Ansar sebagai figur yang “cacat etik”.

Tujuannya jelas yaitu menghancurkan modal simbolik yang dimiliki Dr. Ansar, mendelegitimasinya di hadapan kolega, dan yang terpenting, menyingkirkannya dari arena kontestasi kekuasaan (pemilihan senat) tanpa perlu menggunakan paksaan fisik, melainkan cukup dengan memanipulasi aturan birokrasi yang paling sakral di kampus.

Kasus Dr. Ansar bukan sekadar sengketa personal antara seorang dosen dan pimpinannya. Kasus ini merupakan preseden berbahaya bagi iklim akademik.

Ketika sanksi etik (instrumen paling sakral untuk menjaga muruah keilmuan) dapat diobral dan dijadikan komoditas politik demi kepentingan elektoral jangka pendek, independensi dan akal sehat kampus sedang dipertaruhkan.

Laporan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dikti kini menjadi pertaruhan terakhir.

Ini bukan hanya soal desakan untuk mengulang pemilihan senat di FATEPA melainkan desakan untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang dan mengembalikan marwah kampus sebagai benteng nalar, bukan arena politik transaksional yang menghalalkan segala cara. (Red)

*) Muhammad Yoga Alhamid, Sekjend BEM Universitas Mataram 2025

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Bukan Sekadar Datang! Guru MTs Muhammadiyah 20 Menongo Siap “Berburu” Inspirasi di EXTRANAS 2026
Honor Guru Madrasah Swasta Cuma Rp50 Ribu, Menag Akui Realita Pahit
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Zuhri: Diplomasi Bukan Cuma Urusan Negara, Warga Bisa Jadi Jembatan Indonesia–Tiongkok
Dari Usus Ayam Jadi Cuan: UPN Veteran Jatim Dorong Siswa SMK Nazhatut Thullab Jadi Wirausaha
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Minggu, 13 September 2026 - 05:53 WIB

Bukan Sekadar Datang! Guru MTs Muhammadiyah 20 Menongo Siap “Berburu” Inspirasi di EXTRANAS 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 11:41 WIB

Honor Guru Madrasah Swasta Cuma Rp50 Ribu, Menag Akui Realita Pahit

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB