EW-NCW Sumsel Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Kasus PTSL 2019

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, PALEMBANG — Dalam Diskusi Reboan Eksekutif Wilayah Nasional Corroption Watch (EW-NCW) Sumatera Selatan yang mendedah kasus-kasus mangkrak di wilayah kerjanya, salah satunya kegiatan PTSL tahun 2019 (03/10)

Dalam materinya, koordinator bidang data, Ujang mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi secara berjamaah pada Kantor Pertanahan Kota Palembang.

“Harus kita yakini bahwa kasus PTSL Kota Palembang ini masih menyisakan tanda tanya, “terang Ujang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Kejaksaan Negeri Palembang sampai dengan saat ini belum juga memproses perintah pengadilan atas putusan terdakwa Zairil dan Yoke.

“Dalam putusan kedua terdakwa Y dan Z majelis hakim telah mengembalikan barang bukti ke JPU untuk dijadikan perkara yang lain, “papar Ujang.

Baca Juga :  Menlu RI dan Uni Eropa Bahas Perkembangan Situasi di Timur Tengah

Selanjutnya Ujang juga mempereteli rangkaian dugaan kasus PTSL 2019, dimana telaah setelah Asna Ifah dkk sampai dengan saat ini 50 orang staf, pegawai ASN serta Pejabat BPN Kota Palembang waktu itu diduga turut menikmati hasil pemberian tanah dari asna ifah (gratifikasi).

“Kita masih menyimpan satu bundel SK secara renteng, disana terdapat dugaan Pejabat dan Pegawai BPN Kota Palembang penerima gratifikasi tapi belum juga di proses hukum” kata Ujang.

Dalam kajian EW-NCW terdapat daftar nama pejabat dan pegawai BPN Kota Palembang yang terindikasi terlibat dalam dugaan kasus PTSL yang tidak tersentuh hukum dan malah mendapat privilege.

Baca Juga :  Guru Kelas SD Wajib Bisa Bahasa Inggris

“Pada sekarang ini mereka ada yang menjabat Kepala Bidang di Kanwil BPN Sumsel, Kepala Kantor dan Kepala Seksi serta memosisikan diri pada jabatan strategis di pemerintahan lainnya” kesal Ujang

Maka dalam kesempatan ini EW-NCW Sumsel mendesak Kejari dan Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti kembali kasus PTSL 2019 tersebut.

“Jika Kejari dan Kejati di Sumsel ini tidak sanggup menuntaskan kasus PTSL Kota Palembang maka dalam waktu dekat kami akan laporkan ke Jamwas supaya Kejari dan Kejatinya bisa segera dipindahkan” pungkas Ujang. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?
Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WIB

Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Minggu, 28 Jun 2026 - 09:08 WIB

LINTAS AKADEMIKA

“Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat”

Minggu, 28 Jun 2026 - 08:47 WIB