EW-NCW Sumsel Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Kasus PTSL 2019

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, PALEMBANG — Dalam Diskusi Reboan Eksekutif Wilayah Nasional Corroption Watch (EW-NCW) Sumatera Selatan yang mendedah kasus-kasus mangkrak di wilayah kerjanya, salah satunya kegiatan PTSL tahun 2019 (03/10)

Dalam materinya, koordinator bidang data, Ujang mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi secara berjamaah pada Kantor Pertanahan Kota Palembang.

“Harus kita yakini bahwa kasus PTSL Kota Palembang ini masih menyisakan tanda tanya, “terang Ujang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui Kejaksaan Negeri Palembang sampai dengan saat ini belum juga memproses perintah pengadilan atas putusan terdakwa Zairil dan Yoke.

“Dalam putusan kedua terdakwa Y dan Z majelis hakim telah mengembalikan barang bukti ke JPU untuk dijadikan perkara yang lain, “papar Ujang.

Baca Juga :  MUSDA II Ikatan Guru Indonesia Muara Enim: Guru Bersatu Wujudkan Pendidikan Bermutu

Selanjutnya Ujang juga mempereteli rangkaian dugaan kasus PTSL 2019, dimana telaah setelah Asna Ifah dkk sampai dengan saat ini 50 orang staf, pegawai ASN serta Pejabat BPN Kota Palembang waktu itu diduga turut menikmati hasil pemberian tanah dari asna ifah (gratifikasi).

“Kita masih menyimpan satu bundel SK secara renteng, disana terdapat dugaan Pejabat dan Pegawai BPN Kota Palembang penerima gratifikasi tapi belum juga di proses hukum” kata Ujang.

Dalam kajian EW-NCW terdapat daftar nama pejabat dan pegawai BPN Kota Palembang yang terindikasi terlibat dalam dugaan kasus PTSL yang tidak tersentuh hukum dan malah mendapat privilege.

Baca Juga :  Resmi Dikukuhkan, Berikut Daftar Pengurus Satkornas Banser 2024-2029

“Pada sekarang ini mereka ada yang menjabat Kepala Bidang di Kanwil BPN Sumsel, Kepala Kantor dan Kepala Seksi serta memosisikan diri pada jabatan strategis di pemerintahan lainnya” kesal Ujang

Maka dalam kesempatan ini EW-NCW Sumsel mendesak Kejari dan Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti kembali kasus PTSL 2019 tersebut.

“Jika Kejari dan Kejati di Sumsel ini tidak sanggup menuntaskan kasus PTSL Kota Palembang maka dalam waktu dekat kami akan laporkan ke Jamwas supaya Kejari dan Kejatinya bisa segera dipindahkan” pungkas Ujang. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 22:54 WIB

Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB