Udang di Balik Batu: Membongkar Dosa Tambak Ilegal di Wera, Bima

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mu Amal Farizal — Ketua BEM Universitas Bima Internasional (Unbim) 2025

Mu Amal Farizal — Ketua BEM Universitas Bima Internasional (Unbim) 2025

Oleh: Mu Amal Farizal*)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di balik tenangnya pesisir Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, tersimpan luka yang kian menganga. Tambak udang ilegal menjamur tanpa kendali, membawa janji kesejahteraan namun justru melahirkan penderitaan.

Alih-alih menjadi berkah, kehadirannya kian nyata sebagai bencana sosial, ekonomi, dan juga lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadirnya tambak udang ilegal di wilayah Wera telah merusak ekosistem pesisir secara masif. Mangrove yang selama ini menjadi benteng alami dari abrasi dan penyaring limbah kini ditebang demi kepentingan sesaat.

Akibatnya, kualitas air laut menurun drastis, biota perikanan terganggu, dan nelayan tradisional kehilangan hasil tangkapan.

Pun dengan limbah tambak yang dibuang sembarangan, justru mempercepat pencemaran, mengancam keberlangsungan laut Wera yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan keluarga.

Baca Juga :  Euforia Berakhirnya Darurat Sampah vs Realitas Ekologis Mataram

Dampak Sosial

Fenomena tambak udang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan ketegangan sosial. Banyak dari tambak tersebut berdiri tanpa izin resmi, mengabaikan aspirasi dan hak masyarakat sekitar.

Petani dan nelayan merasa, bahwa ruang hidup mereka direbut. Sementara, segelintir pihak menangguk keuntungan. Situasi ini memicu ketidakadilan dan potensi konflik horizontal yang mengancam keharmonisan sosial di Wera.

Potret tambak udang ilegal di Wera, Bima. (dok istimewa)

Ditinjau dari sisi ekonomi, tambak udang ilegal sama sekali tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Tidak ada pajak yang masuk ke kas daerah, tidak ada program tanggung jawab sosial yang dijalankan, dan juga tidak ada jaminan keberlanjutan usaha.

Justru, jika kerusakan lingkungan semakin parah, biaya pemulihan akan ditanggung pemerintah dan masyarakat — jauh lebih besar daripada keuntungan yang dinikmati pemilik tambak ilegal.

Baca Juga :  Seberapa Pengaruh "Romli" di Muktamar NU Ke-35?

Harapan Rakyat

Masyarakat Wera tidak bisa terus-menerus menjadi korban. Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan aparat penegak hukum harus hadir dan bertindak tegas.

Penertiban dan penegakan hukum bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Regulasi yang jelas, pengawasan ketat, serta keberpihakan nyata kepada masyarakat pesisir harus segera diwujudkan.

Sebab, pembangunan yang mengabaikan aturan dan merampas hak rakyat, pada akhirnya bukanlah pembangunan, melainkan perampokan masa depan.

Sudah saatnya dosa tambak udang ilegal di Wera dibongkar dan dihentikan demi menyelamatkan laut, tanah, dan kehidupan generasi mendatang. (Red)

*) Penulis: Mu Amal Farizal — Ketua BEM Universitas Bima Internasional (Unbim) 2025

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Menjaga Gunung Ungaran, Menimbang Masa Depan Energi Kabupaten Semarang
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Selasa, 8 September 2026 - 08:49 WIB

Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB