Bendera One Piece: Simbol Kebebasan Berekspresi atau Tantangan bagi Nasionalisme?

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera bajak laut ala one piece berwarna hitam, yang dipasang di sela-sela bendera Merah Putih dan umbul-umbul merah putih. (Gambar: @viral.sekalii)

Bendera bajak laut ala one piece berwarna hitam, yang dipasang di sela-sela bendera Merah Putih dan umbul-umbul merah putih. (Gambar: @viral.sekalii)

Oleh: Nashrul Mu’minin*)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Viralnya pengibaran bendera One Piece di Indonesia menjelang 17 Agustus memicu perdebatan panas di media sosial.

Sebagian netizen menudingnya sebagai bentuk “penistaan” terhadap bendera Merah Putih, sementara yang lain bersikukuh itu hanya ekspresi fandom yang legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara memang mengatur secara ketat penggunaan bendera Merah Putih.

Namun, tidak ada satu pun pasal yang melarang warga mengibarkan bendera dengan desain lain, seperti bendera One Piece. Fenomena ini menguak celah hukum yang menarik: Indonesia tidak memiliki regulasi khusus tentang bendera non-negara.

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 bahkan mempertegas bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Mengibarkan bendera One Piece bisa ditafsirkan sebagai bentuk ekspresi budaya pop, terutama bagi generasi muda yang menggemari anime. Namun, pertanyaannya adalah apakah kebebasan ini mutlak?

Solusinya? Edukasi, bukan larangan. Pemerintah bisa memperjelas aturan tanpa membungkam kreativitas, misalnya dengan mengeluarkan panduan tentang etika pengibaran bendera non-negara.

Baca Juga :  Jamaah Indonesia Dipermalukan, Pemerintah Tak Boleh Diam: Sudah Saatnya Bicara Keras pada Arab Saudi

Sementara masyarakat perlu belajar menghargai perbedaan: selama tidak merendahkan Merah Putih, biarkan anak muda mengekspresikan kecintaan mereka pada Luffy dan kawan-kawan.

Dengan demikian, kita dapat mempertahankan semangat kebebasan yang bertanggung jawab di bawahnya. Nasionalisme sejati tidak takut pada bendera bajak laut fiktif, selama bendera kebangsaan tetap dikibarkan dengan bangga.

Kita harus belajar menghargai perbedaan dan mempertahankan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, sehingga kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan menghargai kebebasan individu.

Viralitas bendera One Piece bukan sekadar tren, melainkan cermin dinamika hukum dan sosial Indonesia.

Yang perlu kita pertahankan bukan hanya warna merah dan putih di tiang bendera, tetapi juga semangat kebebasan yang bertanggung jawab di bawahnya.

Dengan edukasi dan penghargaan perbedaan, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan menghargai kebebasan individu.

Bendera One Piece dapat menjadi simbol kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, selama tidak merendahkan simbol nasional.

Baca Juga :  Sampah di Selokan, Bahaya Mengintai Kita Semua: Perubahan Dimulai dari Kita!

Nasionalisme sejati tidak takut pada bendera bajak laut fiktif, selama bendera kebangsaan tetap dikibarkan dengan bangga. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan menghargai kebebasan individu.

Kita dapat mempertahankan semangat kebebasan yang bertanggung jawab di bawahnya, sehingga kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan menghargai kebebasan individu.

Bendera One Piece dapat menjadi simbol kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

Bendera One Piece dapat menjadi simbol kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab di Indonesia, selama tidak merendahkan simbol nasional dan tetap menghargai perbedaan.

Dengan edukasi dan penghargaan perbedaan, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan menghargai kebebasan individu. Kita harus mempertahankan semangat kebebasan yang bertanggung jawab di bawahnya.

Nasionalisme sejati tidak takut pada bendera bajak laut fiktif, selama bendera kebangsaan tetap dikibarkan dengan bangga. Dengan demikian, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan menghargai kebebasan individu. (Red)

*) Nashrul Mu’minin, penulis, tinggal di Yogyakarta

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Bebas: Memahami Monopoli hingga Oligopsoni dalam Realitas Ekonomi Indonesia
Rencana Aksi Kendal: Menyuarakan Aspirasi atau Mengusung Kepentingan Politik?
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:34 WIB

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:16 WIB

Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian

Berita Terbaru