Perhatian Buat Kamu yang Mau Ekspor Kelapa, Nanti Bakal Kena Pajak!

- Penulis

Senin, 19 Mei 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Komoditas ekspor kelapa dari Indonesia (gambar; pinterest)

Komoditas ekspor kelapa dari Indonesia (gambar; pinterest)

SUARAMUDA, SEMARANG — Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan pengenaan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat.

Hal iti dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, merespon tingginya ekspor bahan baku santan, yang justru berdampak pasokan dalam negeri menipis.

Tragisnya, fenomena itu justru membuat naiknya harga di pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan sekarang banyak keluhan kelapa itu di ekspor sehingga kebutuhan dalam negeri kurang. Jadi kita sudah ngomong ke para pelaku industri juga, kita akan menggunakan instrumen pungutan ekspor,” kata Budi kepada wartawan usai acara Harkornas 5K di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga :  Hindun Anisah: Bantuan Pangan Wuiud Komitmen Negara terhadap Kesejahteraan Rakyat

Budi menambahkan, melalui pungutan ini jumlah ekspor kelapa secara otomatis akan terkoreksi.

Sehingga ketersediaan dalam negeri dapat kembali meningkat, yang kemudian akan menstabilkan harga di pasar.

“Nah dengan diadakan pungutan ekspor biar seimbang. Seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspornya bisa seimbang untuk kelapa, kelapa bulat,” papar Budi.

Baca Juga :  Kasihan Lur, KFC Indonesia Babak Belur! 47 Gerai Kukut, 2000-an Karyawan di PHK

Ia mengatakan rencana pengenaan pungutan ekspor kelapa ini juga sudah disepakati kementerian/lembaga lain.

Dengan begitu diharapkan aturan terkait dapat segera diterbitkan yang dalam hal ini rencananya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Mudah-mudahan secepatnya ya. Nanti kan PMK-nya dari Kemenku ya, tapi saya pikir semua sudah sepakat kemarin. Tapi sebenarnya sih prinsipnya sudah nggak ada masa tapi mau diputuskan bersama,” ucap Budi. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB