Jangan Keliru, Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS RI Umumkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 untuk Wilayah Jabodetabek (Dok. BAZNAS RI/Humas)

BAZNAS RI Umumkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 untuk Wilayah Jabodetabek (Dok. BAZNAS RI/Humas)

SUARAMUDA, SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa.

Nilai itu setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

BAZNAS RI juga menetapkan nilai fidyah sebesar Rp60.000 per jiwa per hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, mengimbau umat Islam untuk segera menunaikan zakat fitrah sejak awal Ramadhan dan tidak menundanya hingga menjelang Idul Fitri.

“Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, dan sebaiknya ditunaikan sejak awal Ramadhan agar dapat segera disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, “ujar Kiai Noor dalam Konferensi Pers Zakat Fitrah BAZNAS, di Jakarta, Jumat (7/3/2025) lalu.

“Dengan demikian, mustahik dapat merasakan manfaatnya lebih awal, terutama untuk kebutuhan pangan menjelang hari raya, “ujarnya.

Baca Juga :  Piknik ke Bali Bisa Lebih Cepat! Jalan Tol Probowangi Bisa Dilintasi 21 Desember 2024

Zakat fitrah memiliki makna mendalam sebagai bentuk kepedulian sosial dan solidaritas umat Islam.

Dengan membayar zakat fitrah tepat waktu, masyarakat turut berperan dalam memastikan bahwa kaum dhuafa dan golongan yang berhak menerima zakat (mustahik) dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.

“Penyaluran zakat fitrah harus dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. BAZNAS berkomitmen menyalurkannya sesuai prinsip 3A (Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman Konstitusi), sehingga manfaat zakat dapat dirasakan oleh para mustahik tepat waktu,” jelas Kiai Noor.

Selain itu, bagi masyarakat yang mengonsumsi beras dengan harga di atas atau di bawah standar yang telah ditetapkan, atau yang berada di luar wilayah Jabodetabek, Kiai Noor menyarankan agar nilai zakat fitrah disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

Untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah, BAZNAS menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung di kantor BAZNAS maupun secara daring melalui platform digital dan layanan perbankan syariah.

Baca Juga :  Begini Perkembangan Soal Polemik Ijazah Jokowi, Makin Seru?

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat membayar zakat fitrah dengan mudah dan aman. BAZNAS juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses pembayaran zakat, sehingga lebih banyak mustahik yang terbantu,” tambah Kiai Noor.

Tahun ini BAZNAS menargetkan penghimpunan Zakat Fitrah senilai Rp 14.091.000.000. Naik 15 persen dibanding penghimpunan pada tahun lalu, pada 2024, BAZNAS telah merealisasikan Zakat Fitrah senilai Rp 12.253.597.374.

Dengan penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah ini, BAZNAS RI berharap umat Islam dapat menunaikan kewajibannya dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Semoga zakat fitrah yang dibayarkan menjadi penyempurna ibadah puasa dan membawa keberkahan bagi semua. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB