Korupsi Menghancurkan Rasa Keadilan Sosial?

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Zerlina Zulaika, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta

Zerlina Zulaika, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta

Oleh: Zerlina Zulaika *)

SUARAMUDA, SEMARANG – Salah satu masalah besar yang harus dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah korupsi. Penyakit tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi dapat menghancurkan nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup bangsa Indonesia, memiliki nilai-nilai yang relevan terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi telah menghancurkan sila ke-5, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sila ini menekankan pentingnya keadilan sosial dan kesetaraan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Korupsi telah menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia, dan telah menghancurkan keadilan sosial di Indonesia.

Dengan korupsi, sumber daya negara yang seharusnya digunakan untuk membangun masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup rakyat, malah digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri daripada kepentingan sosial.

Ilustrasi Korupsi, sumber: pinterest

Orang yang korupsi tidak akan peduli dengan nasib orang lain, sehingga mereka akan melakukan apa saja untuk mencapai tujuan mereka.

Faktor Tindak Korupsi

Seseorang yang melakukan korupsi dikarenakan dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan faktor dari dalam diri pelaku korupsi, sedangkan faktor eksternal lebih kepada lingkungan sekitar pelaku.

Baca Juga :  Urgensi Penerapan Pancasila sebagai Landasan Kebijakan Publik

Kedua faktor ini dapat kita hilangkan dari dalam diri kita apabila kita memiliki penguasaan diri dan juga tingkat pemahaman kita tentang korupsi.

Hal ini telah menyebabkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang sangat besar di Indonesia. Rakyat miskin akan semakin miskin, sementara orang-orang kaya dan berkuasa semakin berkuasa.

Pelanggaran terhadap sila ke-5 juga telah menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.

Rakyat merasa bahwa pemerintah dan lembaga-lembaga negara tidak lagi melayani kepentingan rakyat, melainkan hanya melayani kepentingan orang-orang yang kaya atau berkuasa.

Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya-upaya yang serius dan efektif untuk mengatasi korupsi dan memulihkan keadilan sosial di Indonesia.

Upaya Mengatasinya

Pemerintah dan lembaga-lembaga negara harus bekerja sama dengan masyarakat untuk mengembangkan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan adil.

Dalam hal ini, perlu dilakukan beberapa langkah strategis, seperti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, menguatkan lembaga-lembaga anti-korupsi, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga :  Dunia Tanpa Batas, Identitas Tanpa Jejak: Menghadapi Tantangan Identitas Nasional di Era Global

Optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan solusi yang tepat dalam menyikapi maraknya perilaku korupsi.

Keberhasilan pemberantasan korupsi berdampak positif yang meluas bagi rakyat, bangsa dan negara. Karena korupsi menunjukkan pada berbuatan yang tidak jujur dan bersangkutan dengan uang.

Korupsi juga memberikan ancaman yang serius terhadap stabilitas dan keamanan yang dapat melemahkan lembaga-lembaga dan nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai etika dan keadilan serta membahayakan pembangunan yang berkelanjutan dan penegakan supremasi hukum.

Dengan demikian, operasionalisasi pemberantasan korupsi sangat penting dilakukan secara komprehensif, integral, dan holistik.

Hal ini diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berintegritas. Serta memastikan bahwa nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman dan inspirasi bagi rakyat Indonesia.

*) Zerlina Zulaika, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
***) Isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi pandangan redaksi

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Bebas: Memahami Monopoli hingga Oligopsoni dalam Realitas Ekonomi Indonesia
Rencana Aksi Kendal: Menyuarakan Aspirasi atau Mengusung Kepentingan Politik?
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:34 WIB

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:16 WIB

Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian

Berita Terbaru