Utang Negara ini Nyaris Tembus Rp10.000 Triliun, Ngeri ya!?

- Penulis

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Freepik

Ilustrasi: Freepik

SUARAMUDA, SEMARANG — Anjloknya penerimaan pajak pada awal tahun 2025, berpotensi memicu lonjakan utang pemerintah yang diperkirakan tembus Rp10.000 triliun hingga akhir tahun.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan kinerja pajak yang jeblok hingga 41,8 persen (yoy) pada Januari 2025 juga akan berdampak pada defisit APBN yang berpotensi melampaui batas 3 persen, dan memengaruhi utang pemerintah.

“Bayangkan kalau Januari saja utangnya naik 43,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, maka akhir 2025 diperkirakan utang pemerintah tembus Rp10.000 triliun,” kata Bhima seperti dilansir Rmol.id, Jumat 14 Maret 2025.

“Beban bunga utang pasti naik tajam tahun depan, membuat overhang utang, memicu crowding out effect di sektor keuangan dan efisiensi belanja ekstrem lebih brutal lagi tahun depan,” lanjutnya.

Menurut Bhima, krisis pajak yang dipicu oleh buruknya implementasi sistem digitalisasi perpajakan terbaru, Coretax, telah merusak stabilitas fiskal.

Ia memperingatkan bahwa situasi ini juga berpotensi menurunkan peringkat surat utang pemerintah akibat hilangnya kepercayaan investor.

Baca Juga :  Ahli Bahasa Asal Jepara Raih Penghargaan dari Kementerian Pendidikan Rusia, Mantab!

“Rating surat utang pemerintah juga diperkirakan mengalami evaluasi.” kata Bhima.

Ia menilai, kinerja keuangan di awal tahun 2025 ini merupakan rapor merah bagi Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannya, yang dinilai gagal mengelola keuangan dan menjalankan disiplin fiskal.

“Kami mendesak Sri Mulyani, Wakil Menteri, dan Dirjen Pajak untuk mundur karena gagal menjalankan mandat disiplin fiskal tanpa rencana jelas, dan tidak berani melakukan terobosan pajak, justru merusak sistem perpajakan yang ada melalui buruknya implementasi Coretax.” pungkasnya. (Red/ sumber: rmol.id)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panjat Tebing Indonesia Naik Kelas! Putra Tri Ramadani Raih Emas Dunia Pertama
Kala MBG Digoyang Demo, Kantor BGN Disegel: yang Kenyang Anak atau Masalahnya?
Prabowo Bilang RI Salah Arah Sejak 1990-an, Masak sih? Netizen Langsung Cek Google Maps Nasional!
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Gara-Gara iPhone 17 yang Tak Jadi ‘Pulang Kampung’
Kampung Wisata Jangan Jadi Proyek Pariwisata Elitis, Warga Jogja Harus Menjadi Pemilik Utama
Sangat Prihatin! 39 Daerah Tak Mampu Gaji PPPK
Korupsi MBG, Apakah Dadan Benar-benar Ditahan?
Kasus Ledakan Bom di Biak: Warisan Berbahaya Perang Dunia II dan Dampaknya terhadap Lingkungan Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:57 WIB

Kala MBG Digoyang Demo, Kantor BGN Disegel: yang Kenyang Anak atau Masalahnya?

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:06 WIB

Prabowo Bilang RI Salah Arah Sejak 1990-an, Masak sih? Netizen Langsung Cek Google Maps Nasional!

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:46 WIB

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Gara-Gara iPhone 17 yang Tak Jadi ‘Pulang Kampung’

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:07 WIB

Kampung Wisata Jangan Jadi Proyek Pariwisata Elitis, Warga Jogja Harus Menjadi Pemilik Utama

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:50 WIB

Sangat Prihatin! 39 Daerah Tak Mampu Gaji PPPK

Berita Terbaru