Ribut Soal Gas Elpiji , Mahasiswa KKN Unpad Gelar Sosialisasi Penggunaan Mesin Biodigester Jadi Gas Alternatif di Desa Ciptasari

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

POV: Dr. Muhamad Fatah Wiyatna saat menyampaikan sosialisasi Mesin Biodigester di Desa Ciptasari, Kamis, 6 Februari 2025

POV: Dr. Muhamad Fatah Wiyatna saat menyampaikan sosialisasi Mesin Biodigester di Desa Ciptasari, Kamis, 6 Februari 2025

SUARAMUDA, BANDUNG — Di tengah kontroversi penyaluran gas elpiji terutama ukuran 3 kg, Kelompok KKN 199 Universitas Padjadjaran di bawah bimbingan Dr. Muhamad Fatah Wiyatna, S.Pt, M.Si bersama tim Dosen Pembina Lapangan dari Fakultas Peternakan berinisiatif mengadakan sosialisasi terkait Mesin Biodigester yang dimiliki oleh desa.

Mesin Biodigester adalah perangkat yang digunakan untuk mengolah limbah organik, seperti sisa makanan dan kotoran hewan, melalui proses biodegradasi anaerob untuk menghasilkan biogas dan pupuk organik.

Proses ini memanfaatkan mikroorganisme yang menguraikan bahan organik dalam kondisi tanpa oksigen, menghasilkan gas metana yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manfaat utama mesin Biodigester antara lain mengurangi volume limbah organik, menekan emisi gas rumah kaca, menghasilkan energi alternatif yang ramah lingkungan.

POV: Mesin Biodigester

Serta, mendukung pertanian berkelanjutan melalui produksi pupuk alami yang dapat meningkatkan kesuburan tanah.

Usut punya usut, Dr. Muhamad Fatah Wiyatna atau akrab dengan panggilan Pak Fatah adalah penggagas pengadaan Mesin Biodigester di Desa Ciptasari.

Namun belum sempat untuk melakukan sosialisasi kepada para pemerintah desa terkait cara menggunakannya.

Karrna hal itu, Fatah tergugah untuk memulai sosialisasi terkait cara pemakaian mesin kepada masyarakat.

Baca Juga :  Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran

Terlebih, kondisi mereka yang sedang terpuruk akibat kelangkaan gas elpiji dampak dari kebijakan pemerintah.

Kegiatan sosialisasi pun akhirnya dilaksanakan tepat pada Kamis, 6 Februari 2025 di Aula Desa Ciptasari pada siang hari yang dihadiri oleh kurang lebih 31 peserta yang terdiri dari para peternak, kelompok wanita tani, karang taruna, hingga masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini dijalankan oleh Kelompok KKN 199 Universitas Padjadjaran yang terdiri dari 18 mahasiswa Universitas Padjadjaran dari fakultas yang berbeda-beda.

Dalam acara, turut hadir juga Kepala Desa Ciptasari, Iis Leniawati S.Pd. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kelompok KKN 199 dan Tim DPL karena telah meluangkan waktunya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Acara dilanjut dengan penyampaian materi sosialisasi oleh Dr. Muhamad Fatah Wiyatna dan Tim DPL lainnya.

Foto bersama Kelompok KKN 199 Universitas Padjadjaran usai sosialisasi Mesin Biodigester di Desa Ciptasari, Kamis, 6 Februari 2025

Sosialisasi itu berlangsung hangat, antusiasisme masyarakat juga sangat tinggi. Fatah kemudian mrngenalkan cara pemakaian Mesin Biodigester, dimulai dengan memasukkan limbah organik, seperti sisa makanan, kotoran ternak, atau limbah pertanian, ke dalam tangki reaktor melalui saluran input.

Baca Juga :  Duh! Malang Betul Nasib Oknum Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang: Udah Dipecat, Jadi Tersangka, Lagi!

Selanjutnya, limbah tersebut mengalami proses fermentasi anaerob oleh mikroorganisme, yang secara bertahap menguraikannya dan menghasilkan biogas serta residu berupa pupuk organik cair atau padat.

Biogas yang terbentuk dikumpulkan dalam tangki penyimpanan dan dapat digunakan sebagai sumber energi untuk memasak, penerangan, atau pembangkit listrik.

Sementara itu, residu pupuk dapat langsung dimanfaatkan untuk meningkatkan kesuburan tanah.

Agar mesin bekerja optimal, perlu dilakukan pemantauan kadar pH, suhu, dan tekanan gas secara berkala serta pembuangan residu yang sudah tidak diperlukan.

Penekanan pemakaian Mesin Biodigester dalam acara sosialisasi ini lebih menekankan kepada masyarakat untuk menggunakan mesin sebagai alternatif dari gas elpiji.

Karena dalam sosialisasi, Fatah beserta Kelompok KKN 199 juga memberikan set-up pemasangan kompor di Kantor Desa Ciptasari yang disambut baik oleh jajaran pemerintah desa.

Dengan adanya langkah ini, penulis berharap agar Desa Ciptasari dapat memanfaatkan mesin Biodigester sebagai alternatif pengganti gas elpiji.

Sehingga tidak hanya menghemat biaya energi, tetapi juga membantu mengurangi limbah organik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (Red)

Penulis: Zahid Fatiha A. P.

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soliditas Pramuka Tasikmalaya Warnai Parade Batik Sukapura, Dukung Hari Jadi ke-394
Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045
IAILM Suryalaya Istiqamah Cetak Pembina Pramuka Berkarakter Lewat KMD dan KML
Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan
Prof. Philip K. Widjaja Bawa Pesan Aksi Nyata, Bambang Patijaya Dorong Kepemimpinan Berdampak
GovLine: Hak Angket DPRD Gowa Belum Berarti Pemakzulan, Publik Diminta Menunggu Putusan Paripurna
Ketum GEMABUDHI Bambang Patijaya Dorong Kader Kuasai Isu Energi, Pangan, hingga Lingkungan
Tanam Tabebuya Bareng, Kepala Daerah se-Jateng-DIY Tinggalkan Jejak Hijau di Salatiga
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:28 WIB

Soliditas Pramuka Tasikmalaya Warnai Parade Batik Sukapura, Dukung Hari Jadi ke-394

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:07 WIB

Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:02 WIB

IAILM Suryalaya Istiqamah Cetak Pembina Pramuka Berkarakter Lewat KMD dan KML

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:18 WIB

Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:53 WIB

GovLine: Hak Angket DPRD Gowa Belum Berarti Pemakzulan, Publik Diminta Menunggu Putusan Paripurna

Berita Terbaru