SUARAMUDA, BINJAI – Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai berhasil menggerebek lokasi yang diduga tempat peredaran narkoba dan judi, di Dusun Ban Rejo, Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/1/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dan menangkap dua orang warga berinisial H (35) dan B (30).
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 3 unit mesin judi tembak ikan, 12 unit mesin jackpot, 15 unit sepeda motor, 2 unit mobil angkutan umum, 2 unit becak bermotor, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 85 bungkus ganja, kaca pirek, alat isap sabu dan beberapa barang bukti lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, saat dikonfirmasi menyampaikan, penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk mengejar tersangka narkoba dan judi.
Bambang juga mengatakan, lokasi tersebut sudah pernah digerebek dan dimusnahkan beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya sudah sempat dirazia tapi ada pelebaran lebih dalam lagi, disitu sudah ada beberapa bilik atau tenda-tenda darurat yang digunakan untuk pengguna narkoba dan sudah kita bereskan dan sudah kita bakar,” katanya.
Kedua orang yang diamankan, Polres Binjai belum bisa memastikan peran keduanya.
“Kita belum bisa memastikan dia tersangka, karena masih kita amankan. Pastinya masih ada proses oleh Satnarkoba,” jelasnya.
Sementara itu, Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat atas adanya barak judi dan narkoba di daerah tersebut.
“Mendapat informasi tersebut, Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai langsung bergerak dan benar adanya barak yang dimaksud,” kata Ibnu.
Tentang siapa pemilik barak judi dan narkoba tersebut, Ibnu mengatakan masih dalam penyelidikan.”Masih dalam proses lebih lanjut oleh Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai”.
Terkait banyaknya sepeda motor yang diamankan, Ibnu mengatakan, pemiliknya berhasil melarikan diri.
“Karena jumlahnya banyak, kami tidak mengejarnya dan hanya mengamankan orang yang berada di barak tersebut,” katanya.
Selanjutnya mengenai tempat atau barak judi dan narkoba, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. (Red)
Pewarta : Roy Prawira Pandia.













Komentar