Tim Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Siap Ladeni Jika Ada Gugatan di MK

- Penulis

Sabtu, 30 November 2024 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, SUARAMUDA
Tim Hukum dan Advokasi Paslon Ahmad Luthfi-Taj Yasin menyatakan sudah siap jika ada pihak yang merasa dirugikan dan melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Jateng 2024.

Dengan catatan, paslon nomor urut 02 menjadi salah satu pihak terkait dalam gugatan yang diajukan tersebut.

Sekretaris Bidang Advokasi Hukum Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, Moh Harir mengatakan, berdasarkan hasil real count dan quick count Pilgub Jawa Tengah 2024 maka pihaknya optimis bahwa kemenangan ada di pihak Luthfi-Yasin.

Namun demikian, pihaknya menghormati semua proses resmi yang sedang berlangsung dan menunggu keputusan final dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Apabila hasil resmi dari KPU nantinya dipersoalkan atau disengketakan oleh pihak yang merasa dirugikan, kami menyatakan siap 100% untuk menjadi pihak terkait dalam penyelesaian sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) di Mahkamah Konstitusi,” kata Moh Harir, Sabtu 30 November 2024.

Tim  Hukum dan Advokasi akan mengawal proses ini dengan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku demi memastikan hasil yang adil dan sah bagi masyarakat Jawa Tengah.

Sesuai ketentuan tahapan Pilkada serentak 2024, maka setelah pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November akan dilakukan penghitungan suara dan rekapitulasi oleh KPU. Tahapan itu dijadwalkan pada 27 November hingga 16 Desember 2024.

Sementara pengumuman hasil Pilkada 2024 tingkat kabupaten/kota pada 12 Desember 2024 dan Pilkada 2024 tingkat provinsi 15 Desember 2024.

Saat ditanya apakah sudah mempersiapkan bukti untuk meladeni jika ada gugatan di MK, maka pihaknya belum menyiapkan secara detil. Bukti yang disiapkan akan disesuaikan dengan materi gugatan yang dilayangkan.

“Bicara bukti, harus dilihat dulu dalil mereka (pemohon gugatan) seperti apa. namun pada intinya kami sudah siap untuk menghadapi jika memang nanti ada gugatan,” tegas Harir.

Tahapan selanjutnya adalah pelantikan calon kepala daerah dan wakil yang dinyatakan sebagai pemilik suara terbanyak oleh KPU.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 80 Tahun 2024 yang mengatur pelantikan gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 digelar pada 7 Februari 2025. (*)

Baca Juga :  PDIP Jateng Tetap Perkasa! "Solo Fighter" dan Dikeroyok 15 Partai Tapi Masih Unggul 40% Suara: Kok Jadi Ingat Sama Hasil Analis Politik Undip, ya?
Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB