Pilkada 27 November 2024, Libur atau Tidak?

- Penulis

Kamis, 21 November 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, SEMARANG
Menurut informasi dari laman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), penetapan status libur nasional berkaitan dengan hari pencoblosan akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dalam proses.

Berdasarkan pengalaman pada Pilkada 2020, pemerintah kala itu menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional untuk memfasilitasi pelaksanaan Pilkada Serentak.

Keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 27 November 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah serupa juga dilakukan pada Pemilu 2024, di mana pemerintah menetapkan hari pemungutan suara yang jatuh pada 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional.

Baca Juga :  Kurban, Begini Tips Memilih Hewan Menurut Pakar Peternakan

Kebijakan ini diambil agar seluruh warga negara memiliki kesempatan penuh untuk menggunakan hak pilih mereka tanpa dibatasi oleh kesibukan pekerjaan.

Dalam konteks hukum, pemungutan suara pada hari libur diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan.

Pasal 167 ayat 3 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta pasal 84 ayat 3 UU No. 1 Tahun 2015, menegaskan bahwa hari pemungutan suara harus dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), August Mellaz, menegaskan bahwa pihaknya akan menginstruksikan KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Tika-Benny Deklarasikan Kemenangan Pilkada Kendal 2024: Terima Kasih Masyarakat Kendal

“Kami akan memberikan instruksi kepada KPU di daerah untuk mengeluarkan keputusan resmi tentang hari libur Pilkada,” ujar August.

Saat ini, pemerintah masih mempertimbangkan penetapan tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

Meskipun belum ada keputusan resmi, berdasarkan kebijakan sebelumnya, ada kemungkinan besar bahwa tanggal tersebut akan dijadikan hari libur agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih tanpa kendala aktivitas pekerjaan.

Pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 masih menunggu pengumuman resmi mengenai apakah hari tersebut akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. (Red) 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB