Miris! Baru Sebulan Kampanye, Sudah Ada 40 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Jateng

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Kabar terbaru jelang Pilkada Jawa Tengah 2024 adalah upaya Bawaslu yang kini tengah menangani sekitar 40 laporan dugaan pelanggaran. Pelanggaran itu, terjadi selama sebulan kampanye yang terjadi di berbagai daerah di Jawa Tengah.

“Se-Jawa Tengah ada 40 perkara yang sudah teregister dan ditangani,” kata Katu Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin di Semarang, seperti dilansir Antara, Kamis (24/10/2024).

Muhammad Amin menjelaskan, pelanggaran pilkada tersebut tidak hanya berkaitan dengan netralitas, namun juga dugaan pelanggaran administrasi dan sebagainya.

Ia menilai terdapat peningkatan signifikan laporan dugaan pelanggaran dan masih berkembang. Oleh karena itu, lanjut Amin, Bawaslu lebih memasifkan upaya sosialisasi sebagai antisipasi pencegahan pelanggaran.

Sementara berkaitan dengan sejumlah laporan dugaan netralitas kepala desa dalam masa kampanye, menurut dia, masih dalam penelusuran tentang adanya dugaan adanya pihak-pihak yang memobilisasi.

“Kalau hanya rapat biasa tidak bisa disebut mobilisasi. Namun, masih ditelusuri secara detil siapa penyelenggaranya,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo-Gibran Umumkan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih: Kombinasi Tokoh Berpengalaman dan Generasi Baru

Amin menegaskan Bawaslu tidak menghadapi kendala dalam menindaklanjuti berbagai laporan dugaan pelanggaran yang ditangani.

Akan tetapi, lanjut dia, Bawaslu harus memenuhi unsur formil dan materiil dalam pembuktian dugaan pelanggaran yang ditangani.

Masa kampanye Pilkada 2024 sendiri berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, dan pemungutan suara digelar pada 27 November. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028
Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK
Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif
Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045
Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan
Prof. Philip K. Widjaja Bawa Pesan Aksi Nyata, Bambang Patijaya Dorong Kepemimpinan Berdampak
GovLine: Hak Angket DPRD Gowa Belum Berarti Pemakzulan, Publik Diminta Menunggu Putusan Paripurna
Ketum GEMABUDHI Bambang Patijaya Dorong Kader Kuasai Isu Energi, Pangan, hingga Lingkungan
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 22:44 WIB

Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:07 WIB

Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:18 WIB

Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan

Berita Terbaru

RAGAM

PDPM Ogan Ilir selenggarakan Madrasah Anti Korupsi

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:58 WIB

Logo Telegram. Gambar: Freepik

KILAS GLOBAL

Rusia Buru Bos Telegram!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:43 WIB