Enak Banget Cuy! Naik Bus Trans Jateng Cuman Bayar Rp79 Pakai QRIS, Coba yukk!.

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Program “Ngebis Ngagem QRIS”, yakni naik bus Trans Jateng cukup dengan membayar Rp79 menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atas kerjasama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jateng dengan Dinas Perhubungan Jateng terasa ‘gayeng’.

Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng Rahmat Dwisaputra, di Semarang, Senin (12/8/2024), menyampaikan bahwa program kerja sama dengan Dishub Jateng tersebut telah memasuki tahun ketiga.

Penetapan Rp79 untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang memasuki usia ke-79, dengan masa program terhitung mulai 12-18 Agustus 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kerja sama dengan Dishub Jateng yang membawahi moda transportasi Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng ditujukan untuk memperluas cakupan edukasi QRIS, mengingat rute BRT tersebut menjangkau hampir seluruh wilayah Jateng.

Baca Juga :  Perkuat Kerjasama 'Sister Province', 12 Jurnalis Fujian Tiongkok Hadiri Perjamuan di Semarang

Selain dimaksudkan untuk mempromosikan transaksi nontunai, kata dia, program itu juga memberikan kesempatan bagi penumpang untuk mencoba pertama kali bertransaksi menggunakan QRIS yang Cepat, Mudah, Murah, Aman, dan Handal (CeMuMuAH).

Berdasarkan data, pada Juni 2024, tercatat bahwa 5,5 persen dari total transaksi di BRT Trans Jateng dilakukan secara non-tunai, dengan 55,9 persen di antaranya menggunakan QRIS.

Meskipun QRIS sudah mulai dikenal di kalangan masyarakat, dia mengakui, proporsi transaksi nontunai di sektor transportasi umum masih relatif rendah jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Jateng yang sudah terbiasa dengan layanan digital.

Baca Juga :  Minions 3 Resmi Diproduksi, Rencana Tayang 30 Juni 2027

Oleh karena itu, Rahmat berharap program “Ngebis Ngagem QRIS” diharapkan dapat meningkatkan penggunaan transaksi QRIS di sektor transportasi umum di Jateng, sekaligus mendukung upaya digitalisasi di wilayah tersebut.

Mengutip laman resmi Instagram Trans Jateng, hingga akhir periode program, setidaknya akan terdapat 7.900 penumpang yang mendapatkan kuota diskon untuk seluruh rute perjalanan moda transportasi tersebut.

Dengan demikian, rata-rata harian penggunaan QRIS di Trans Jateng akan naik 48 persen.

Berikut rute Trans Jateng, Semarang-Bawen, Purwokerto-Purbalingga, Semarang-Kendal, Magelang-Purworejo, Solo-Sragen, Semarang-Grobogan, Solo-Wonogiri. (Red)

Sumber: Antara

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panjat Tebing Indonesia Naik Kelas! Putra Tri Ramadani Raih Emas Dunia Pertama
Kala MBG Digoyang Demo, Kantor BGN Disegel: yang Kenyang Anak atau Masalahnya?
Prabowo Bilang RI Salah Arah Sejak 1990-an, Masak sih? Netizen Langsung Cek Google Maps Nasional!
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Gara-Gara iPhone 17 yang Tak Jadi ‘Pulang Kampung’
Kampung Wisata Jangan Jadi Proyek Pariwisata Elitis, Warga Jogja Harus Menjadi Pemilik Utama
Sangat Prihatin! 39 Daerah Tak Mampu Gaji PPPK
Korupsi MBG, Apakah Dadan Benar-benar Ditahan?
Kasus Ledakan Bom di Biak: Warisan Berbahaya Perang Dunia II dan Dampaknya terhadap Lingkungan Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:57 WIB

Kala MBG Digoyang Demo, Kantor BGN Disegel: yang Kenyang Anak atau Masalahnya?

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:06 WIB

Prabowo Bilang RI Salah Arah Sejak 1990-an, Masak sih? Netizen Langsung Cek Google Maps Nasional!

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:46 WIB

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, Gara-Gara iPhone 17 yang Tak Jadi ‘Pulang Kampung’

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:07 WIB

Kampung Wisata Jangan Jadi Proyek Pariwisata Elitis, Warga Jogja Harus Menjadi Pemilik Utama

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:50 WIB

Sangat Prihatin! 39 Daerah Tak Mampu Gaji PPPK

Berita Terbaru