SETARA Institute Libatkan FKUB Kota Semarang dalam FGD Advokasi Penyelesaian Kasus Pelanggaran KBB

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – SETARA Institute tengah menjalankan rangkaian program advokasi penyelesaian kasus pelanggaran KBB dengan menyasar di beberapa daerah, dan salah satunya adalah Kota Semarang.

Lembaga tersebut menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Pemetaan Kasus Pelanggaran Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Kota Semarang” bertempat di Hotel Santika Premier, Jl. Pandanaran No. 116-120 Kota Semarang, Jumat (21/6/2024).

Dalam laporan kebebasan beragama (berkeyakinan), SETARA Institute mencatat temuan jumlah peristiwa dan tindakan pelanggaran KBB yang relatif tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti dirilis dalam kerangka acuan FGD, disebutkan bahwa hal itu menunjukkan terjadinya penguatan kapasitas koersif warga di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Gayeng Tenan! Sembilan Perusahaan di Jateng Raih Penghargaan Siddhakarya, Apa Karena Produksinya Meningkat?

Tren Gangguan Tempat Ibadah

Sepanjang tahun 2023, terdapat 65 kasus gangguan tempat ibadah. SETARA Institute menyebut, angka itu terus meningkat dari tahun-tahun sebelumnya yaitu 50 tempat ibadah (2022) 44 tempat ibadah (2021), 24 tempat ibadah (2020), 31 tempat ibadah (2019), 20 tempat ibadah (2018) dan 16 tempat ibadah (2017).

Mayoritas penolakan karena adanya deviasi pemaknaan syarat pendirian tempat ibadah sebagaimana dalam Peraturan Bersama Menag dan Mendagri No 9 dan No 8 Tahun 2006, yang mensyaratkan 90 pengguna tempat ibadah dan 60 dukungan dari warga setempat.

Dalam kasus-kasus lain, meski persyaratan itu telah terpenuhi, namun penolakan masyarakat masih terus terjadi. Sehingga wacana pendirian tempat ibadah tetap tidak diizinkan untuk dibangun.

Baca Juga :  Digelar Perdana! FKUB Kota Semarang Tanamkan Kerukunan Bagi Generasi Muda di SMPN 11 Semarang

Pada konteks sebaran wilayah, di tahun 2023, Jawa Barat kembali membukukan pelanggaran tertinggi dengan 47 peristiwa. Sementara Jawa Timur 29 peristiwa, DKI Jakarta 19 peristiwa, Sumatera Utara 17 peristiwa, Jawa Tengah dengan 14 peristiwa, dan Sulawesi Selatan dengan 11 peristiwa.

Selain FKUB Kota Semarang, beberapa elemen yang hadir dalam FGD di Semarang antara lain organisasi masyarakat sipil (OMS), PELITA, aliran kepercayaan, instansi pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya di Kota Semarang. (***)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028
Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK
Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif
Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045
Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan
Prof. Philip K. Widjaja Bawa Pesan Aksi Nyata, Bambang Patijaya Dorong Kepemimpinan Berdampak
GovLine: Hak Angket DPRD Gowa Belum Berarti Pemakzulan, Publik Diminta Menunggu Putusan Paripurna
Ketum GEMABUDHI Bambang Patijaya Dorong Kader Kuasai Isu Energi, Pangan, hingga Lingkungan
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:53 WIB

MK Larang Dana Pendidikan Dipakai buat MBG, Tapi Berlaku Penuh Mulai 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:30 WIB

Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK

Senin, 27 Juli 2026 - 22:44 WIB

Desa Hilimbowo Punya Sekolah Lansia, Hari Tua Kini Makin Seru dan Produktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:07 WIB

Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:18 WIB

Warga Harjowinangun Ramai-Ramai Usulkan Talut dan Betonisasi Jalan, Musrenbangdes RKPDes 2027 Jadi Ajang Curhat Pembangunan

Berita Terbaru

RAGAM

PDPM Ogan Ilir selenggarakan Madrasah Anti Korupsi

Jumat, 31 Jul 2026 - 10:58 WIB

Logo Telegram. Gambar: Freepik

KILAS GLOBAL

Rusia Buru Bos Telegram!

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:43 WIB