Indonesia Dapat Hibah 500.000 Euro untuk Konservasi Hiu di NTB, Alhamdulillah …

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Belum lama ini, Indonesia mendapatkan bantuan pendanaan hibah global senilai 500.000 euro dari Kedutaan Besar Prancis. Pendanaan itu dimaksudkan untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis hiu di Teluk Saleh, Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir dari Antara (20/6/2024), Pusat perlindungan hiu paus di Teluk Saleh telah diakui sebagai kawasan hiu paus penting oleh IUCN Shark Specialist Group, karena berperan sebagai kawasan mencari makan hiu paus dan koridor pergerakan di bentang Kepulauan Sunda Kecil.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2023 menegaskan hiu paus statusnya telah dilindungi secara penuh. Oleh karenanya, pemerintah menaruh perhatian serius dengan menjadikan ikan hiu paus sebagai salah satu jenis biota perairan yang diprioritaskan untuk upaya konservasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firdaus menuturkan Teluk Saleh dapat didorong menjadi kawasan konservasi berbasis hiu paus dan pusat pembelajaran konservasi hiu paus di Indonesia sesuai dengan norma dan standar konservasi hiu paus yang ditetapkan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Angin Segar Buat ASN, Kalian Ditunda Berkantor di IKN

Dukungan Prancis

Duta Besar Prancis Fabien Penone mengatakan negaranya menyambut baik pembentukan kawasan konservasi perairan bersama Yayasan Konservasi Indonesia dan bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia.

​​​​​​Menurutnya, hal ini sejalan dengan komitmen internasional untuk melindungi setidaknya 30 persen lautan global pada tahun 2030.

​​​​​​”Prancis yang juga memiliki kekuatan dalam maritim sangat peduli dengan tantangan-tantangan ini dan sangat mendorong pembentukan kawasan konservasi perairan dan pengembangan kawasan ekowisata di wilayah tersebut,” kata Febien.

Ketua Dewan Pengurus Yayasan Konservasi Indonesia Meizani Irmadhiany mengatakan penelitian yang dilakukan oleh pihaknya di Desa Labuhan Jambu bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa selama ini telah berhasil mengembangkan konservasi hiu paus melalui pemberdayaan berbasis masyarakat dan pengembangan kebijakan.

Baca Juga :  Akhirnya Pemerintah Mengakui Kondisi Ekonomi Terkini, Lebih Buruk dari Covid

Informasi penelitian sains tersebut menjadi modal kuat dalam pengembangan ekowisata yang berkelanjutan.

Hasilnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan kode etika wisata hiu paus pada tahun 2022 dan diadopsi pada tahun 2023 di Nusa Tenggara Barat sebagai alat pengukuran pengelolaan hiu paus di Teluk Saleh oleh Badan Layanan Umum Daerah.

​​​​​​Meizani melihat pengelolaan ekowisata hiu paus di Teluk Saleh masih belum optimal karena sebagian besar ekowisata hiu paus berada di luar kawasan konservasi perairan.

Sedangkan, beberapa kawasan lainnya yang ada saat ini belum memiliki pengelolaan lapangan yang memadai.

“Setelah lahirnya kebijakan tersebut, kami melihat upaya-upaya pengembangan ekowisata di Teluk Saleh bis membawa keuntungan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (***)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB