Anggota DPRD Jember Terciduk Main Game dan Merokok Saat Rapat Kesehatan, PMII Cabang Jember menyoroti Krisis Etika

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, JEMBER — Seorang anggota DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri Assidiqi, S.E., menjadi sorotan setelah video yang menampilkan dirinya asyik bermain game onlinee sambil merokok di tengah rapat resmi viral di media sosial.

Insiden yang dinilai tidak pantas ini terjadi pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Jember, Senin (11/5/2026) yang membahas isu krusial layanan kesehatan.

Kecaman kini tak hanya berasal dari warganet, tetapi juga datang dengan keras dari organisasi kepemudaan, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Jember.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman yang diunggah oleh pegiat media sosial, Syahri yang merupakan politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu tampak menunduk fokus memainkan game yang diduga Clash of Clans (COC) di ponselnya.

Tidak hanya itu, ia juga kedapatan memegang rokok menyala di sela jarinya di dalam ruangan ber-AC yang seharusnya menjadi forum formal penuh etika.

Aksi ini sontak menuai kecaman luas, terlebih rapat tersebut tengah membahas persoalan genting terkait masa depan generasi Jember, seperti stunting, campak, AKI/AKB, dan program Universal Health Coverage (UHC).

Kronologi Lengkap

RDP yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jember itu dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, serta perwakilan dari 15 Puskesmas se-Kabupaten Jember.

Saat para peserta lain serius mencecar mitra kerja terkait penanganan wabah campak, Syahri justru terlihat sibuk dengan gawainya. “RDP-nya tentang kesehatan, terutama campak.

Kami mengundang Dinas Kesehatan, juga 15 Puskesmas,” jelas M. Hafidi, anggota Komisi D DPRD Jember yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Profil Achmad Syahri Assidiqi

Achmad Syahri Assidiqi, yang akrab disapa Gus Syahri, merupakan salah satu anggota dewan termuda di Kabupaten Jember. Berdasarkan data resmi, ia lahir di Jember pada 21 Juni 1999 (usia 26 tahun) dan dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 saat berusia 25 tahun.

Baca Juga :  Kesempatan Emas Menjadi Trainer UKM Bersertifikat BNSP Secara Gratis

Ia berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger, dengan perolehan suara signifikan sekitar 12.000 hingga 13.000 suara pada Pemilu 2024 lalu.

Syahri merupakan putra dari Achmad Fadil Muzakki Syah (Ra Fadil), mantan anggota DPR-RI periode 2019-2024.

Klarifikasi dan Sanksi dari DPRD

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua DPRD Jember yang juga Ketua DPC Gerindra, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf kepada publik.

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kami akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD,” tegas Halim.

Pihak DPRD memastikan akan memproses kasus ini melalui Badan Kehormatan (BK). “Prosesnya akan di BK nanti dikaji seperti apa secara kelembagaan. Akan ada sanksi administratif dan sanksi disiplin. Termasuk kami dari Fraksi Gerindra akan memproses,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi D, Indi Naidha, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi introspeksi bagi seluruh anggota dewan. Hingga berita ini diturunkan, Achmad Syahri Assidiqi belum memberikan klarifikasi resmi.

Kecaman dan Pernyataan Sikap Resmi PMII Jember

Pernyataan sikap yang diwakili oleh M. Riki Rahmatullah selaku Sekretaris PC PMII Jember, menyampaikan kecaman kerasnya secara langsung.

“Kami mengecam keras perilaku oknum anggota DPRD Jember yang tidak menghargai forum rakyat. Rapat yang membahas hajat hidup orang banyak, terutama kesehatan, seharusnya menjadi ruang pengabdian, bukan panggung untuk kelalaian. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat Jember yang telah memberikan amanah,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Fahrurrozi, Ketua Bidang Gerakan PC PMII Jember, merilis pernyataan sikap resmi.

Dalam rilisnya, Fahrurrozi menyatakan bahwa di tengah seriusnya perbincangan stunting, krisis pelayanan kesehatan, dan gizi buruk, publik justru disuguhkan pemandangan memalukan dari forum resmi DPRD.

Baca Juga :  Bupati Mirwan MS Minta Forkopimda Perketat Pengawasan BBM, Pembelian Jerigen Dibatasi

“Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut. Kami menilai ini bukan sekadar tindakan etika biasa, melainkan bentuk penyimpangan dan penghinaan terhadap masyarakat kecil yang setiap hari dipaksa hidup dalam keterbatasan akses kesehatan dan ancaman stunting terhadap anak-anak, ”ujarnya.

Lebih lanjut, PMII Jember melalui bidang gerakan menyoroti bahwa di balik angka stunting ada ancaman hilangnya kualitas generasi, peningkatan kemiskinan struktural, hingga rusaknya masa depan daerah.

“Maka bilamana forum pembahasan stunting saja diperlakukan dengan sikap yang tidak senonoh, yang dipermainkan sejatinya adalah masyarakat Jember itu sendiri ,” tegas Fahrurrozi.

Adapun pernyataan sikap resmi PC PMII Jember sebagai berikut:

Mengecam keras tindakan anggota DPRD Jember yang diduga bermain gim dan merokok saat hearing stunting dan pelayanan kesehatan berlangsung.

Mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Jember untuk segera melakukan pemeriksaan etik yang objektif tanpa perlindungan politik.

Mengecam tegas dan mendesak adanya pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan sebagai tanggung jawab moral terhadap publik.

Mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Jember untuk tidak menormalisasi tindakan non-etis di dalam forum resmi DPRD.

“Kami tidak ingin DPRD Kabupaten Jember hanya menjadi panggung seremonial tanpa adanya empati terhadap derita yang dialami masyarakat. Wakil rakyat seharusnya hadir dengan serius, berpihak, dan bertanggung jawab, bukan malah mempertontonkan sikap senonoh di tengah pembahasan yang serius,” pungkas Fahrurrozi.

PMII Jember yang diwakili M. Riki Rahmatullah menutup pernyataannya dengan peringatan keras:

Apabila tindakan tersebut tidak diproses secara serius, maka kami menganggap DPRD Kabupaten Jember telah cacat sebagai lembaga legislatif, cacat menjaga kehormatan institusi, serta kehilangan sensitivitas terhadap penderitaan masyarakat. Oleh karenanya kami akan menindaklanjuti sebagai bentuk kontrol sosial demi menjaga marwah lembaga dan kepentingan masyarakat Jember”. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB