Dekan FISIP UIN Walisongo Dorong Kampus Zero Kekerasan Seksual

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Walisongo, Prof. Dr. Muhammad Fauzi, M.Ag., menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat di berbagai lembaga pendidikan, baik pesantren maupun perguruan tinggi.

Menurut Fauzi, kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pesantren, dosen, maupun mahasiswa telah menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, lembaga pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik, bukan justru melahirkan trauma dan ketakutan.

“Saya mengutuk keras segala bentuk kekerasan seksual. FISIP siap menjadi piloting fakultas yang zero kekerasan seksual, dan langkah ini bisa diperluas hingga level universitas,” ujar Fauzi, Rabu (13/5).

Ia menjelaskan, secara regulasi Indonesia sebenarnya telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mencegah sekaligus menangani kekerasan seksual.

Di tingkat nasional terdapat UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sementara di lingkungan perguruan tinggi, terdapat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Baca Juga :  Gubernur Sumut Bobby Nasution: Musrenbang RKPD 2026 Harus Fokus pada Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan

Selain itu, di bawah naungan Kementerian Agama juga telah diterbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Regulasi tersebut kemudian diperkuat melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1142 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5494 Tahun 2019 terkait penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.

Fauzi menilai, maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren maupun kampus memiliki korelasi yang sama, yakni relasi kuasa yang timpang.

Dalam banyak kasus, pelaku berada pada posisi yang memiliki otoritas, pengaruh, atau kekuasaan terhadap korban, sehingga korban kerap merasa takut melapor.

Di lingkungan pesantren, pelaku seringkali berlindung di balik kharisma dan posisi sebagai tokoh agama. Sementara di perguruan tinggi, kasus serupa dapat terjadi akibat relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa, senior dan junior, ataupun antarorganisasi kampus.

Baca Juga :  Sudahlah! Harus Diakui, Ekonomi Kita Lesu, Jutaan Warga RI Tak Mampu Mudik

“Kekerasan seksual sering tumbuh di ruang yang minim pengawasan, budaya diam, dan relasi kuasa yang tidak sehat. Karena itu, pencegahan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun sistem perlindungan yang berpihak pada korban, mulai dari edukasi, kanal pelaporan yang aman, hingga pemberian sanksi tegas terhadap pelaku.

Menurut Fauzi, apabila pelaku tidak diberikan hukuman yang setimpal, maka hal tersebut dapat menjadi preseden buruk dan berpotensi melahirkan kasus-kasus serupa di kemudian hari.

“Kalau ada kejadian lalu pelaku tidak diberi sanksi tegas, itu akan menjadi contoh buruk bagi lingkungan kampus maupun pesantren. Karena itu, tindakan tegas harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa FISIP UIN Walisongo siap menjadi fakultas percontohan dalam membangun ruang akademik yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB