Oleh: Yohanes Soares, Akitivis Sosial, Peneliti, dan Dosen STIE Sulut
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Indonesia memasuki tahun 2026 dengan jumlah penduduk yang diperkirakan telah menembus sekitar 280 juta jiwa.
Angka ini bukan sekadar statistik demografi, melainkan potret nyata beban negara dalam menjamin hak-hak dasar warganya terutama hak atas pendidikan yang layak, aman, dan bermartabat.
Namun di tengah ledakan populasi dan tantangan struktural pendidikan, negara justru tampil dengan wajah yang kontras, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dengan anggaran fantastis, kemasan megah, dan narasi besar, sementara sekolah-sekolah di banyak daerah tetap berkubang dalam kemiskinan struktural yang akut.
Kemewahan Program, Kemiskinan Sistem Pendidikan
Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 335 triliun untuk MBG dalam APBN 2026. Angka ini menjadikannya salah satu program sosial dengan anggaran terbesar dalam sejarah republik.
Tujuannya terdengar mulia yakni memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup sekaligus mendorong efek ekonomi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Namun pertanyaan krusialnya bukan pada niat, melainkan prioritas dan konsistensi kebijakan. Di saat yang sama, Indonesia memiliki lebih dari 439.000 satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK yang sebagian besar masih menghadapi persoalan klasik:
Ironisnya, negara tampak lebih siap membangun dapur-dapur MBG ketimbang memastikan atap sekolah tidak bocor dan guru tidak hidup di bawah garis kesejahteraan.
Guru: Pilar Pendidikan yang Dibiarkan Sekarat
Di balik slogan mencerdaskan kehidupan bangsa, guru khususnya guru honorer dan non-ASN masih hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Banyak di antara mereka menerima gaji yang tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab moralnya. Di beberapa daerah, penghasilan guru bahkan lebih rendah dari upah buruh harian, tanpa jaminan sosial yang memadai.
Pertanyaannya sederhana namun menyakitkan: Bagaimana mungkin negara menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk satu program, sementara gaji guru yang mendidik jutaan anak bangsa tetap sekarat?
Data ketenagakerjaan menunjukkan bahwa dari 155,27 juta angkatan kerja, masih terdapat 7,35 juta pengangguran dengan tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,7%.
Mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan, sektor yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi dan minim jaminan kesejahteraan.
Di tengah kondisi ini, orang tua murid terutama dari kelompok ekonomi bawah bukan hanya menghadapi biaya hidup yang meningkat, tetapi juga harus berhadapan dengan realitas pendidikan anak yang tidak sepenuhnya ditopang negara (Seorang anak SD di NTT mengakhiri hidupnya hanya karena buku tulis).
MBG mungkin memberi makan anak mereka di sekolah, tetapi tidak menjamin kualitas pembelajaran, keselamatan perjalanan ke sekolah, atau masa depan yang lebih cerah.
Kasus Keracunan: Alarm Keras yang Diabaikan
Lebih mengkhawatirkan lagi, kasus-kasus keracunan makanan akibat MBG di sejumlah daerah menjadi alarm keras tentang lemahnya kesiapan sistem, pengawasan mutu, dan tata kelola.
Makanan yang seharusnya menjadi simbol kepedulian negara justru berubah menjadi ancaman kesehatan bagi siswa.
Ini bukan sekadar soal teknis dapur atau logistik. Ini adalah persoalan kecepatan kebijakan yang mengalahkan kehati-hatian, ambisi politik yang mendahului kesiapan institusional.
Sementara, pemerintah mengklaim MBG telah menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja, dengan target jangka panjang hingga 3 juta orang. Hingga awal 2026, tercatat 22.275 unit SPPG beroperasi, dengan estimasi tenaga kerja tetap sekitar 90–120 ribu orang. Namun perlu kejujuran publik:
Apakah ini lapangan kerja produktif jangka panjang atau sekadar efek sementara dari proyek negara?
Lapangan kerja memang penting, tetapi lapangan kerja yang lahir dari ketimpangan prioritas justru memperdalam masalah struktural.
Ketimpangan Anggaran dan Krisis Arah Kebijakan
Ketika anggaran MBG mencapai ratusan triliun, publik berhak bertanya: Mengapa anggaran pendidikan khususnya untuk perbaikan sarana, peningkatan kesejahteraan guru, dan pemerataan akses tidak mendapatkan perlakuan yang sama seriusnya?
MBG menjadi simbol negara yang terlalu percaya diri dengan kebijakan populis, namun abai pada fondasi pendidikan itu sendiri. Makan gratis tanpa sekolah yang layak hanyalah solusi kosmetik atas persoalan struktural.
MBG bukan sepenuhnya salah. Yang bermasalah adalah ketika ia dijalankan tanpa kesadaran konteks sosial, ketimpangan wilayah, dan krisis pendidikan yang nyata.
Negara seharusnya tidak tampil mewah di satu sisi, sementara membiarkan sekolah, guru, dan orang tua murid bertahan dalam kemiskinan di sisi lain. Pendidikan tidak bisa diselamatkan hanya dengan makanan.
Ia membutuhkan keadilan anggaran, keberpihakan kebijakan, dan keberanian moral untuk mengakui bahwa hari ini, negara terlalu megah untuk programnya, tetapi terlalu miskin dalam empatinya kepada rakyat kecil dan guru.
Jika arah ini tidak dikoreksi, MBG akan dikenang bukan sebagai program gizi nasional, melainkan sebagai monumen ketimpangan kebijakan di tengah krisis pendidikan Indonesia. (Red)