Oleh: Nur Hidayatillah, Mahasiswi Pascasarjana Institut SEBI
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan sekadar dokumen keuangan tahunan. Ia adalah cermin arah kebijakan, prioritas pembangunan, sekaligus komitmen negara terhadap kesejahteraan warganya.
Dalam kondisi ekonomi yang melambat, belanja negara sering kali menjadi “pedal gas” utama untuk menjaga roda perekonomian tetap bergerak.
Di Indonesia, belanja pemerintah memiliki peran strategis sebagai instrumen kebijakan fiskal. Melalui APBN, negara membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga program perlindungan sosial.
Oleh karena itu, pengelolaan anggaran tidak cukup hanya besar secara nominal, tetapi harus efisien dan efektif agar benar-benar berdampak.
Kesadaran inilah yang mendorong pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan penghematan sekitar Rp306,69 triliun, yang berasal dari pemangkasan belanja kementerian/lembaga serta penyesuaian transfer ke daerah. Tujuannya jelas, yakni mengurangi pemborosan dan mengarahkan anggaran ke sektor yang lebih produktif.
Secara normatif, langkah ini sejalan dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menempatkan efisiensi sebagai prinsip utama pengelolaan keuangan publik. Namun, pertanyaannya bukan hanya apakah efisiensi dilakukan, melainkan sejauh mana efisiensi tersebut benar-benar efektif.
Efisiensi anggaran sering dipahami sebagai penghematan. Padahal, dalam konteks kebijakan fiskal, efisiensi lebih dari sekadar memangkas angka.
Ia berkaitan dengan perbandingan antara input dan output—seberapa optimal sumber daya digunakan untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Tanpa pemahaman ini, efisiensi berisiko berubah menjadi pemotongan anggaran yang justru melemahkan kualitas layanan publik.
Di sisi lain, efektivitas belanja menuntut agar setiap rupiah anggaran benar-benar mencapai tujuan yang ditetapkan. Program yang anggarannya terserap penuh belum tentu efektif jika tidak memberikan dampak nyata. Di sinilah konsep spending wisely menjadi relevan: belanja negara harus dinilai dari hasil, bukan sekadar realisasi.
Masalahnya, praktik penganggaran di Indonesia masih menghadapi tantangan struktural. Banyak instansi pemerintah masih mengandalkan incremental budgeting, yakni menyusun anggaran berdasarkan pola tahun sebelumnya tanpa evaluasi mendalam atas kinerja program.
Akibatnya, efisiensi yang dicapai sering kali bersifat administratif—sekadar pengurangan nominal—tanpa menyentuh substansi manfaat kebijakan.
Tantangan lain datang dari lemahnya sistem evaluasi dan pengawasan. Tanpa monitoring yang kuat, kebijakan efisiensi mudah terjebak menjadi formalitas.
Belum lagi budaya birokrasi yang cenderung resistif terhadap perubahan, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, serta belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan anggaran.
Padahal, berbagai kajian menunjukkan bahwa efisiensi anggaran dapat menciptakan fiscal space untuk membiayai program strategis, seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.
Kementerian Keuangan juga menegaskan bahwa penghematan belanja operasional seharusnya membuka ruang lebih besar bagi belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Karena itu, kebijakan efisiensi tidak boleh dilakukan secara seragam dan serampangan. Ia harus berbasis analisis kebutuhan, kinerja, dan manfaat. Pendekatan performance-based budgeting menjadi kunci agar penganggaran tidak lagi berorientasi pada rutinitas, melainkan pada hasil.
Pada akhirnya, optimalisasi APBN bukan semata soal penghematan, melainkan tentang kualitas belanja negara. Efisiensi tanpa efektivitas hanya akan melahirkan ilusi keberhasilan. Sebaliknya, efektivitas tanpa efisiensi berpotensi membebani keuangan negara.
Diperlukan komitmen kuat dari seluruh instansi pemerintah untuk mereformasi sistem penganggaran ke arah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, serta didukung transformasi digital yang memadai.
Hanya dengan cara itulah APBN benar-benar menjadi alat kebijakan yang mampu menjawab tantangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Red)