Aceh Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor, Berlaku 14 Hari

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, TAPAKTUAN — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor menyusul tingginya curah hujan yang melanda wilayah tersebut sepanjang November 2025.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 752 Tahun 2025.

Dalam surat keputusan tersebut, Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menjelaskan bahwa hujan dengan intensitas tinggi telah memicu banjir dan tanah longsor di sejumlah kecamatan, termasuk Meukek, Tapaktuan, Kluet Utara, Kota Bahagia, Bakongan, Sawang, Samadua, Kluet Tengah, Kluet Selatan, Trumon, dan Trumon Tengah.

Bencana itu menyebabkan lumpuhnya aktivitas masyarakat, kerusakan infrastruktur, gangguan layanan pendidikan dan kesehatan, serta kerusakan pada jalan dan areal persawahan.

Untuk meminimalkan dampak yang lebih luas, pemerintah daerah menetapkan Status Tanggap Darurat selama 14 hari, terhitung mulai 24 November hingga 7 Desember 2025.

Selama masa itu, upaya penanganan darurat akan difokuskan pada evakuasi warga, pemulihan akses jalan, serta perbaikan sarana vital yang terdampak.

Baca Juga :  DWP Provsu Gelar Bakti Sosial di Rumah Sakit Jiwa Prof. M. Ildrem, Serahkan 230 Paket Bantuan

Surat keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, juga membuka peluang perpanjangan status darurat apabila kondisi lapangan masih membutuhkan penanganan khusus.

Pemkab Aceh Selatan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan, mengingat potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi di wilayah tersebut. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB