“Wong Jeporo Ngamuk!” Buruh Tuntut UMK 2026 Naik, Nggak Mau Cuma Jadi Penonton di Negeri Sendiri!

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perjuangan kaum buruh. (pinterest.com)

Ilustrasi perjuangan kaum buruh. (pinterest.com)

SUARAMUDA.NET., JEPARA — Suhu perjuangan buruh di Jepara makin panas! Jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026, suara “Wong Jeporo” menggema di jalanan dan meja perundingan.

Kenapa? Karena angka UMK 2025 yang cuma Rp 2,6 juta ternyata JAUH banget di bawah kebutuhan hidup layak (KHL) yang menembus Rp 3,2 juta!

Selisih lebih dari Rp 600 ribu itu bukan cuma angka. Bagi para buruh, itu berarti uang belanja yang terpangkas, biaya sekolah anak yang terancam, dan dapur yang makin sulit ngebul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“UMK Sekarang Nggak Cukup Buat Hidup, Bro!”

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara, Yopi Priambudi, tegas banget soal ini.

Ia dan timnya turun langsung ke empat pasar utama — Mayong, Welahan, Kalinyamatan, dan Mlonggo — buat ngitung harga-harga kebutuhan pokok. Hasilnya? Bikin geleng kepala:

Baca Juga :  Revolusi Hijau, Padi Biosalin Jadi Varietas Andalan Kota Semarang

• UMK Jepara 2025 (resmi): Rp 2.610.224
• KHL Buruh Jepara 2025 (hasil survei): Rp 3.240.327

“Buruh sekarang hidupnya makin berat. Selisihnya aja udah lebih dari enam ratus ribu. Artinya, banyak yang kerja keras tapi masih belum bisa hidup layak,” kata Yopi, Sabtu (8/11/2025) akhir pekan lalu.

UMK 2025 Kalah dari KHL Tahun Lalu, Serius Nih?

Nggak cuma kalah dari angka tahun ini, ternyata UMK 2025 juga nggak sanggup ngejar KHL 2024.

Data FSPMI menunjukkan, KHL 2024 sebesar Rp 2.809.676, sedangkan UMK 2025 malah Rp 2.610.224 — alias lebih rendah!

“Bayangin, upah naik tapi daya beli justru turun. Ini udah nggak sehat buat pekerja dan ekonomi daerah,” tegas Yopi.

Kalau Terus Dibiarkan, Bisa Bahaya!

FSPMI mengingatkan, kebijakan upah di bawah KHL bisa memicu efek domino berbahaya, seperti:

  • Ketidakpuasan massal di kalangan buruh.
  • Turunnya produktivitas kerja.
  • Kesenjangan sosial yang makin lebar antara pekerja dan pengusaha.
Baca Juga :  Ratusan Warga Meriahkan Penutupan Pekan Olahraga PAWARGARI 2025

Makanya, Yopi dan timnya mendesak Pemkab Jepara untuk berani bikin kebijakan pro-buruh.

“UMK 2026 harus didekatkan ke nilai KHL biar buruh punya penghidupan yang layak. Ini bukan soal angka, tapi soal martabat manusia,” tegasnya.

Babak Baru di Meja Tripartit: Panasnya Belum Usai!

Drama perjuangan upah ini belum selesai. Dalam waktu dekat, Dewan Pengupahan Tripartit Jepara bakal jadi arena debat seru antara buruh, pengusaha, dan pemerintah.

Dengan data KHL yang makin kuat, tuntutan buruh kini bukan sekadar teriakan — tapi fakta lapangan yang tak bisa dibantah.

Satu hal yang pasti: “Wong Jeporo ora bakal meneng wae!” Perjuangan mereka baru dimulai — dan 2026 bisa jadi tahun perubahan besar bagi para pekerja Jepara. (Red)

Sumber: Murianews
Editor: Tim Redaksi Suaramuda.net

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni Dakwah dan Seni Inklusif: BAZNAS RI Bersama Yayasan Kiblat Abinaya Semai Harapan Baru bagi Disabilitas dan Kaum Marjinal Sukoharjo
Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo
Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:45 WIB

Harmoni Dakwah dan Seni Inklusif: BAZNAS RI Bersama Yayasan Kiblat Abinaya Semai Harapan Baru bagi Disabilitas dan Kaum Marjinal Sukoharjo

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB