Policy Brief: Reformasi Sistem Pembinaan dan Penegakan Hukum di Lingkungan TNI (Belajar dari Kasus Kematian Prada Lucky)

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Foto/Ist)

Prada Lucky Chepril Saputra Namo. (Foto/Ist)

Ditujukan kepada: Komisi I DPR RI, Kementerian Pertahanan RI, dan Mabes TNI

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit muda TNI AD, akibat penganiayaan oleh lebih dari 20 rekannya, menyingkap persoalan serius dalam sistem pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum di tubuh militer.

Fakta bahwa perwira turut menjadi tersangka menunjukkan adanya pelanggaran struktural dan kelemahan sistem komando yang bersifat sistemik, bukan insidental.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun TNI AD telah mengakui keterlibatan sejumlah prajurit dan menyatakan proses hukum berjalan di peradilan militer, publik menilai proses tersebut belum transparan dan belum memenuhi rasa keadilan.

Kasus ini mempertegas bahwa budaya kekerasan, lemahnya akuntabilitas komando, dan tertutupnya sistem peradilan militer merupakan tiga akar persoalan utama yang perlu dibenahi segera.

Permasalahan Kunci

Permasalahan utama yang terjadi dalam analisis ini adalah sebagai berikut.
1 Budaya kekerasan dalam “pembinaan” militer Normalisasi kekerasan menurunkan moral, merusak mental prajurit muda, dan memperkuat impunitas

2 Lemahnya pengawasan dan tanggung jawab komando Perwira tidak akuntabel, rantai komando rusak, dan sistem disiplin kehilangan legitimasi

3 Tertutupnya peradilan militer Publik kehilangan kepercayaan; tidak ada kontrol sipil terhadap proses hukum internal

4 Ketiadaan mekanisme perlindungan saksi dan korban internal Prajurit takut melapor, kasus serupa berulang tanpa pencegahan sistemik

Tujuan Kebijakan

1. Menegakkan akuntabilitas komando (command responsibility) di setiap level.
2. Membangun sistem pembinaan tanpa kekerasan dan berorientasi pada profesionalisme.

Baca Juga :  Tekan Angka Kecelakaan, 3 Institusi Ini Pasang Pembatas Jalan-Rumbles Strip di Tikungan Salak

3. Meningkatkan transparansi peradilan militer dan memastikan kesetaraan di depan hukum.
4. Mewujudkan perlindungan hak prajurit dan keluarga korban sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

Rekomendasi Kebijakan Implementatif

Bidang Rekomendasi Penanggung Jawab Waktu Pelaksanaan
A. Reformasi Sistem Pembinaan
1. Revisi kurikulum pelatihan dan SOP “pembinaan fisik” agar bebas kekerasan.
2. Wajibkan pelatihan HAM dan psikologi prajurit bagi seluruh instruktur dan komandan.
3. Bangun sistem whistleblower internal yang aman untuk laporan kekerasan. Mabes TNI, Pusdik TNI, Menhan 2025–2026

B. Akuntabilitas Komando
1. Terapkan prinsip command responsibility dalam hukum militer.
2. Audit tahunan internal terhadap pola pembinaan dan pelanggaran disiplin. TNI AD & Itjen TNI 2025

C. Reformasi Peradilan Militer
1. Revisi UU No. 31/1997 tentang Peradilan Militer agar pidana umum prajurit diadili di pengadilan umum.
2. Libatkan Komnas HAM dan Ombudsman sebagai pengawas eksternal setiap perkara pidana berat di lingkungan TNI.
3. Publikasikan hasil putusan secara terbuka. DPR RI, Kemenhan, Mahkamah Agung 2025–2027

D. Pemulihan Korban dan Keluarga
1. Pemberian kompensasi negara dan santunan jangka panjang.
2. Layanan rehabilitasi psikososial bagi keluarga korban.
3. Pemberian beasiswa atau bantuan sosial bagi anak/ahli waris. TNI AD, Kemenhan, Kemensos Segera (≤6 bulan)

Indikator Keberhasilan

Indikator Target 2026
1 Jumlah kasus kekerasan internal dalam “pembinaan” Turun ≥ 70% dibanding 2024 Data internal Pomad & laporan publik
2 Jumlah SOP pembinaan yang disahkan tanpa unsur kekerasan 100% satuan memiliki SOP baru Laporan Itjen TNI
3 Proses hukum terhadap perwira pembiar Minimal 1 kasus menjadi preseden hukum Keputusan pengadilan militer/publik
4 Perubahan regulasi peradilan militer Revisi UU No. 31/1997 masuk Prolegnas prioritas 2026 DPR RI
5 Transparansi putusan pengadilan militer 100% putusan berat dipublikasikan terbuka Website TNI & MA
6 Kepuasan keluarga korban terhadap proses pemulihan ≥ 80% menyatakan puas (survey independen) Laporan Komnas HAM

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia Tumbuh 5%, Bank Dunia: "YES!"

Penutup dan Seruan Moral

Tragedi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo adalah tes moral bagi militer Indonesia dan negara hukum kita. Reformasi tidak boleh berhenti pada sanksi individu, tetapi harus menjangkau pola budaya dan struktur komando yang melahirkan kekerasan.

DPR RI, melalui Komisi I dan Badan Legislasi, memiliki tanggung jawab historis untuk:
• Memastikan pengawasan sipil yang efektif terhadap TNI,
• Mendorong revisi undang-undang peradilan militer, dan
• Menjamin keadilan restoratif dan struktural bagi korban serta keluarga.

Keadilan bagi Prada Lucky bukan hanya tentang menghukum pelaku, tetapi tentang memulihkan martabat kemanusiaan di tubuh militer dan negara. (Red)

*) Analisis Yohanes Soares, Aktivis Sosial dan Peneliti Kebijakan Pendidikan dan Masyarakat Daerah Tertinggal; mahasiswa S3 Universitas Dr. Soetomo Surabaya

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura
Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”
Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah
Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:03 WIB

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”

Minggu, 27 September 2026 - 11:44 WIB

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 September 2026 - 09:31 WIB

Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Berita Terbaru

Ilustrasi: suaramuda.net

Sino Insight

China Pimpin BRICS 2027, Dedolarisasi Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:42 WIB

KILAS GLOBAL

Mengapa Greenland Penting bagi AS, Eropa, dan Masa Depan Arktik

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB