Kampus Tidak Boleh Diam: Kasus Mahasiswa UNY dan Krisis Kepedulian Akademik

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kasus hukum. (Gambar: pinterest)

Ilustrasi kasus hukum. (Gambar: pinterest)

SUARAMUDA.NET, SLEMAN — Penetapan tersangka terhadap mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Viriasa, oleh Polda DIY menyisakan tanda tanya besar tentang sikap lembaga pendidikan tinggi terhadap warganya sendiri.

Perdana, yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan dan aksi demonstrasi, kini menghadapi proses hukum. Namun, yang menjadi sorotan bukan semata kasus hukumnya, melainkan sikap pasif pihak kampus dan rektorat UNY yang dinilai enggan memberikan pendampingan hukum.

Pihak kampus beralasan tidak dapat mengintervensi proses hukum karena sudah menjadi ranah kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rektor UNY juga menegaskan bahwa universitas hanya akan membantu jika mahasiswa tersebut mengajukan permohonan resmi untuk pendampingan.

Pernyataan ini memicu kritik keras dari jaringan alumni dan mahasiswa yang menilai kampus telah gagal menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap mahasiswanya sendiri.

Sebagai institusi pendidikan, kampus memiliki tanggung jawab lebih dari sekadar urusan akademik. Universitas seharusnya menjadi ruang yang aman bagi kebebasan berpikir, berekspresi, dan menyampaikan pendapat.

Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan sosial, termasuk demonstrasi, tidak serta-merta harus ditinggalkan ketika menghadapi persoalan hukum.

Pendampingan hukum bukanlah bentuk intervensi, melainkan langkah untuk memastikan hak mahasiswa terlindungi dan proses hukum berjalan secara adil.

Baca Juga :  13 Mahasiswa UT Gugat MK, Soroti Ketidakjelasan Pendidikan Jarak Jauh

Sikap kampus yang menunggu mahasiswa mengajukan permohonan resmi menunjukkan betapa kaku dan birokratisnya sistem saat ini.

Dalam situasi genting seperti penetapan tersangka, mahasiswa bisa saja tidak tahu prosedur administratif atau merasa takut menghadapi konsekuensi akademik.

Kampus yang baik seharusnya proaktif, hadir mendampingi, dan menjamin tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak dasar warganya.

Krisis ini memperlihatkan adanya jarak moral antara nilai-nilai pendidikan yang diajarkan dan tindakan nyata lembaga pendidikan itu sendiri.

UNY, sebagai kampus dengan sejarah panjang dalam pendidikan dan gerakan mahasiswa, semestinya peka terhadap pentingnya keberanian moral dan solidaritas.

Netralitas yang membisu di tengah potensi ketidakadilan bukanlah bentuk profesionalitas, melainkan tanda lemahnya empati dan kepemimpinan moral.

Lebih jauh, sikap pasif ini juga berpotensi menciptakan ketakutan di kalangan mahasiswa untuk menyuarakan kritik sosial.

Jika mahasiswa merasa kampus tidak akan melindungi mereka ketika berhadapan dengan aparat hukum, maka kebebasan akademik dan semangat berpikir kritis bisa teredam.

Kampus yang seharusnya menjadi ruang dialog justru berubah menjadi tempat yang menakutkan bagi mereka yang ingin bersuara.

Jaringan alumni UNY pun menyuarakan keprihatinan. Mereka menilai bahwa universitas seharusnya menjadi pihak pertama yang hadir memberi bantuan hukum dan dukungan moral kepada mahasiswa, bukan bersembunyi di balik alasan “tidak bisa intervensi”.

Baca Juga :  Festival FISIP 2024 Ditutup dengan Inagurasi dan Gelar Budaya Nusantara, Emang Bisa? Cek, Kawan!

Kritik ini muncul bukan karena pembelaan buta terhadap individu, tetapi karena kepedulian terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Momentum ini seharusnya menjadi refleksi penting bagi seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Kampus perlu memiliki kebijakan yang jelas mengenai pendampingan hukum bagi mahasiswa yang berhadapan dengan aparat.

Prosedur permohonan bantuan harus dibuat sederhana, transparan, dan tidak menimbulkan rasa takut.

Selain itu, kampus harus membuka ruang dialog yang sehat dengan mahasiswa dan alumni agar kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tidak semakin terkikis.

Kampus bukan sekadar tempat menuntut ilmu, tetapi juga wadah pembentukan karakter dan nurani sosial.

Saat seorang mahasiswa menghadapi persoalan hukum, terutama dalam konteks perjuangan sosial, universitas seharusnya hadir bukan sebagai hakim, melainkan sebagai pelindung.

Diamnya kampus di tengah ketidakadilan justru memperlihatkan hilangnya nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya menjadi dasar dunia pendidikan.

Jika UNY ingin tetap dihormati sebagai lembaga akademik yang berintegritas, maka keberanian berpihak pada kebenaran harus dikedepankan.

Karena sejatinya, universitas bukan hanya tempat mencetak sarjana, melainkan tempat membentuk manusia yang peka terhadap keadilan. (Red)

Penulis: Said Mahmud Abdullah, email: saidcasper07@gmail.com

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Datang! Guru MTs Muhammadiyah 20 Menongo Siap “Berburu” Inspirasi di EXTRANAS 2026
Honor Guru Madrasah Swasta Cuma Rp50 Ribu, Menag Akui Realita Pahit
Zuhri: Diplomasi Bukan Cuma Urusan Negara, Warga Bisa Jadi Jembatan Indonesia–Tiongkok
Dari Usus Ayam Jadi Cuan: UPN Veteran Jatim Dorong Siswa SMK Nazhatut Thullab Jadi Wirausaha
Dorong Produksi Lebih Efisien dan Bermutu, Tim Pengabdian Terapkan Mesin Chopper Kedelai Termodifikasi di UMKM Tahu Tulungagung
Tingkatkan Mutu Produk Olahan, Tim Pengabdian UPN Veteran Jatim Dampingi UMKM Sambal Pecel “Lestari” Blitar
Modernisasi Produksi Telur Asin di Tulungagung, Alat Pencuci Berbasis Riset Bikin UMKM Makin Efisien
Dorong UMKM Naik Kelas, Akademisi UPN Veteran Jawa Timur Kenalkan Oven Multitray dan Kemasan Baru di Bolu “Bu Pur”
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:53 WIB

Bukan Sekadar Datang! Guru MTs Muhammadiyah 20 Menongo Siap “Berburu” Inspirasi di EXTRANAS 2026

Sabtu, 12 September 2026 - 11:41 WIB

Honor Guru Madrasah Swasta Cuma Rp50 Ribu, Menag Akui Realita Pahit

Rabu, 9 September 2026 - 17:39 WIB

Zuhri: Diplomasi Bukan Cuma Urusan Negara, Warga Bisa Jadi Jembatan Indonesia–Tiongkok

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Usus Ayam Jadi Cuan: UPN Veteran Jatim Dorong Siswa SMK Nazhatut Thullab Jadi Wirausaha

Senin, 7 September 2026 - 22:34 WIB

Dorong Produksi Lebih Efisien dan Bermutu, Tim Pengabdian Terapkan Mesin Chopper Kedelai Termodifikasi di UMKM Tahu Tulungagung

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB