Dek Gam Minta Pemerintah Abdya Hentikan Ekspansi Tambang di Babahrot

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, ACEH BARAT DAYA — Tokoh muda Babahrot, Dek Gam, menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya aktivitas pertambangan di Kabupaten Aceh Barat Daya, khususnya di wilayah Babahrot dan Kuala Batee.

Berdasarkan data yang diperoleh, sedikitnya terdapat sembilan perusahaan yang telah atau akan beroperasi di dua kecamatan tersebut.

Menurut Dek Gam, luasnya wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang diberikan pemerintah daerah menimbulkan kekhawatiran besar terhadap dampak lingkungan dan sosial masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Babahrot bukan kawasan industri, melainkan wilayah pertanian dan sumber air masyarakat. Jika seluruh lahan diberikan kepada perusahaan tambang, lalu ke mana masyarakat harus menggantungkan hidup?” ujarnya.

Baca Juga :  Indonesia Butuh Pemimpin yang Mampu Atasi Tantangan Global

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk menghentikan penerbitan izin pertambangan baru serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang telah beroperasi.

Pemerintah, kata Dek Gam, tidak boleh takut menghadapi perusahaan yang tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun daerah.

“Jika pemerintah terus membiarkan, dikhawatirkan akan memicu konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan. Jangan sampai rakyat menjadi korban akibat lemahnya kebijakan,” tegasnya.

Selain perusahaan berizin, Dek Gam juga menyoroti keberadaan tambang ilegal yang disebut masih beroperasi di kawasan Babahrot.

Baca Juga :  Sah! Dewan Penyantun UNNES Terbentuk, Siap Majukan Pendidikan Tinggi

Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak sesuai pernyataan Gubernur Aceh mengenai pemberantasan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Penegakan hukum harus tegas dan adil. Jangan hanya tambang rakyat kecil yang ditindak, sementara perusahaan besar yang melanggar aturan dibiarkan,” pungkasnya.

Isu pertambangan di Aceh Barat Daya kini semakin menjadi perhatian publik, terutama setelah muncul berbagai laporan mengenai kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, serta berkurangnya lahan produktif di wilayah yang selama ini menjadi lumbung pertanian masyarakat Babahrot. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB