Aduh! Pabrik Baru Dibeli Malah Disegel, Kok Bisa?

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: detikcom)

(Foto: detikcom)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Ada kabar heboh dari Pekalongan! Sebuah pabrik garmen milik PT Kabana Textile Industries ternyata sudah sebulan disegel. Kok bisa?

Menurut Humas PN Semarang, Hadi Sunoto, penyegelan itu bukan tanpa alasan. Katanya, di dalam pabrik masih ada aset-aset yang masuk kategori harta pailit alias barang yang harus diamankan untuk bayar utang perusahaan.

“Betul, disegel oleh PN Niaga Semarang sejak sebulan lalu, karena PT Kabana punya aset di dalam itu,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Masalah makin pelik karena ternyata pabrik tersebut sudah dibeli PT Target Makmur Sentosa (TMS) lewat lelang.

Eh, pas dibeli, ternyata di dalamnya masih ada aset lama milik PT Kabana yang belum dibereskan. Jadilah tarik-ulur antara kurator (yang bertugas mendata aset pailit) dan pihak PT TMS.

Kurator mengaku sempat kesulitan masuk untuk mendata barang-barang di dalam pabrik karena merasa “dihalangi”. Akhirnya, mereka minta izin ke hakim niaga untuk melakukan penyegelan.

“Segelnya itu bagian dari prosedur supaya semua aset pailit bisa didata dan tidak ada yang hilang,” jelas Hadi.

Baca Juga :  Kendal Raih Penghargaan Inovasi KUDA SAKTI oleh Kemenpan RB

Meski begitu, segel bukan berarti permanen. Kalau semua pihak duduk bareng dan sepakat, segel bisa dibuka kembali. “Kalau ada musyawarah dan mufakat, dimungkinkan untuk dibuka,” tegas Hadi.

PN Semarang sendiri mengaku paham bahwa penyegelan ini bikin banyak pekerja terdampak karena pabrik berhenti beroperasi.

Tapi di sisi lain, pengadilan juga harus mempertimbangkan nasib para kreditor yang berhak menagih utang perusahaan. Jadi, intinya masih menunggu titik temu antara pihak-pihak terkait. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni Dakwah dan Seni Inklusif: BAZNAS RI Bersama Yayasan Kiblat Abinaya Semai Harapan Baru bagi Disabilitas dan Kaum Marjinal Sukoharjo
Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo
Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
Berita ini 29 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:45 WIB

Harmoni Dakwah dan Seni Inklusif: BAZNAS RI Bersama Yayasan Kiblat Abinaya Semai Harapan Baru bagi Disabilitas dan Kaum Marjinal Sukoharjo

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB