Kos Ilegal di Delta Mas Disegel, Warga Tetap Ngotot Minta Dibongkar!

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Drama pembangunan rumah kos di Delta Mas IV/88, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, akhirnya pecah jadi masalah besar.

Awalnya, ketegangan sempat terjadi antara warga RT 04 RW 04 dengan pemilik bangunan. Merasa resah, warga akhirnya “teriak” ke Pemkot Semarang. Hasilnya, Distaru dan Satpol PP langsung turun tangan ngecek lokasi.

Dari pengecekan, ternyata bangunan itu ketahuan banyak masalah serius. Mulai dari nggak punya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), melanggar aturan garis sempadan bangunan (harusnya 3 meter dari jalan, tapi cuma 1 meter!), sampai soal koefisien bangunan yang jelas-jelas dilanggar.

Luas tanah sekitar 120 meter persegi disulap penuh jadi bangunan dua lantai tanpa ruang terbuka, apalagi parkiran. Materialnya pun dinilai abal-abal, cuma pakai besi beton ukuran 5, 6, dan 8 milimeter.

Padahal, pihak kelurahan dan kecamatan sudah sempat ngasih larangan. Tapi pemilik kos malah ngegas, nambah tukang jadi delapan orang, bikin warga makin geram.

“Kalau Pemkot nggak tegas, warga siap turun demo. Bangunan ini jelas melanggar aturan dan membahayakan,” tegas Roedi Soenoto, warga Delta Mas, Jumat (5/9/2025) akhir pekan lalu.

Baca Juga :  Siap-siap! Pasangan Agustin-Iswar dan Yoyok-Jos Akan Ikuti Debat Perdana 1 November Besok!

Akhirnya, Satpol PP bersama camat dan lurah Kuningan resmi nyegel bangunan itu. Tapi warga masih belum puas.

“Kami nggak mau cuma disegel. Harus dibongkar total biar nggak ada kelanjutan lagi,” tambah Roedi.

Kini, warga masih nunggu langkah tegas Pemkot Semarang: sekadar segel, atau benar-benar robohkan kos ilegal di Delta Mas IV/88 itu? (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harmoni Dakwah dan Seni Inklusif: BAZNAS RI Bersama Yayasan Kiblat Abinaya Semai Harapan Baru bagi Disabilitas dan Kaum Marjinal Sukoharjo
Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo
Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:45 WIB

Harmoni Dakwah dan Seni Inklusif: BAZNAS RI Bersama Yayasan Kiblat Abinaya Semai Harapan Baru bagi Disabilitas dan Kaum Marjinal Sukoharjo

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Berita Terbaru

Ilustrasi: suaramuda.net

Sino Insight

China Pimpin BRICS 2027, Dedolarisasi Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:42 WIB

KILAS GLOBAL

Mengapa Greenland Penting bagi AS, Eropa, dan Masa Depan Arktik

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB