Gencarkan Produk Lokal, Alatan Asasta Gelar Talkshow Nasional Bahas Perpres TKDN dan P3DN Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, JAKARTA — Untuk mendorong pemahaman menyeluruh tentang kewajiban penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, Alatan Asasta Indonesia menggelar talkshow nasional secara daring pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kegiatan bertajuk “Kewajiban Penggunaan TKDN dan P3DN dalam PBJ Berdasarkan Perpres No.46 Tahun 2025” ini diikuti ratusan peserta dari kalangan pelaku pengadaan, pelaku usaha nasional, akademisi, serta praktisi industri.

Menghadirkan dua pakar pengadaan, yakni Dr. Indrani Dharmayanti dan Harmada Sibuea diskusi ini membedah arah kebijakan baru pemerintah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui Peraturan Presiden No. 46 Tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpres ini menjadikan penggunaan produk lokal bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban mutlak. Setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus mengutamakan produk dalam negeri dengan TKDN minimum dan mencantumkan komitmen P3DN di semua dokumen pengadaan,” tegas Indrani dalam pemaparannya.

Baca Juga :  Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Karo Resmi di Tutup, Tiga Paslon Siap Bertarung di Pilkada 2024

Sementara itu, Harmada Sibuea menekankan, kebijakan ini bukan hanya soal aturan, tapi menjadi bagian penting dari agenda kedaulatan ekonomi.

“Pengadaan kini tak hanya soal efisiensi, tapi juga soal keberpihakan dan keberlanjutan. Dengan PBJ nasional mencapai hampir Rp1.200 triliun per tahun, jika 25 persen saja digunakan untuk produk lokal, maka Rp250 triliun akan menggerakkan ekonomi nasional,” ujarnya.

Talkshow ini juga membahas teknis penghitungan TKDN, sanksi administratif jika aturan dilanggar, serta peluang besar yang terbuka bagi pelaku usaha nasional.

Kedua narasumber sepakat bahwa baik aparatur pengadaan (KPA, PPK, Pokja) maupun penyedia harus memahami dan menjalankan aturan ini dengan serius—mulai dari perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan kontrak.

Baca Juga :  Soal Kaldera Toba yang Terancam Dicoret UNESCO, Sutarto: Mau Anak Cucu Kita Cuma Tahu dari Buku Sejarah?

“Penyedia harus proaktif mengurus sertifikasi TKDN dan mempersiapkan produknya sebelum masuk ke e-Katalog. Ini bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi soal kesiapan merebut pasar pemerintah yang semakin selektif dan berpihak,” ujar Harmada.

Talkshow ini menjadi bagian dari rangkaian edukasi publik yang diselenggarakan Alatan Asasta Indonesia, firma konsultan yang berfokus pada penguatan kapasitas pelaku pengadaan dan sektor publik.

Ke depan, Alatan akan meluncurkan kelas intensif, bootcamp B2G, serta ebook panduan praktis demi mendukung transformasi pengadaan nasional yang inklusif dan berdaya saing.

Melalui forum ini, Alatan menegaskan peran strategisnya sebagai mitra utama dalam membangun ekosistem pengadaan yang tidak hanya efisien, tapi juga mendukung tumbuhnya industri nasional dan ketahanan ekonomi bangsa. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran

Berita Terbaru