Melihat Evaluasi Keuangan Sektor Publik di Kota Kediri pada 2020-2024

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Imama Afriani*)

SUARAMUDA, SEMARANG – Keuangan sektor publik merupakan aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan dana publik oleh pemerintah atau lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan layanan publik.

Tujuan utamanya, tak lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan mendukung pembangunan melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keuangan sektor publik berbeda dengan keuangan sektor swasta karena fokusnya tidak pada keuntungan, melainkan pada pelayanan publik dan pencapaian kesejahteraan sosial.

Evaluasi keuangan sektor publik merupakan proses sistematis untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan oleh pemerintah atau lembaga publik.

Studi pada Kota Kediri

Dalam pengamatan penulis di Kota Kediri, evaluasi terhadap keuangan sektor publik di kota ini masih memberikan gambaran yang positif mengenai akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Dilema Garuda Indonesia di Tengah Kebijakan Harga Tiket Murah

Kota Kediri telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak sepuluh kali berturut-turut hingga tahun anggaran 2023.

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan menunjukkan pengelolaan yang akuntabel.

Rasio keuangan daerah pun menunjukkan kinerja yang cukup baik. Hal ini, misalnya rasio pada efektivitas, yang mengukur perbandingan antara realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan anggaran yang telah ditetapkan. Hasilnya, pendapatan yang dihasilkan pemerintah Kota Kediri mampu melampaui target.

Selain itu, rasio pada efisiensi yang membandingkan belanja daerah dengan pendapatan yang diperoleh menunjukkan bahwa alokasi anggaran dilakukan secara efisien tanpa pemborosan.

Baca Juga :  Memahami Deep Learning ala Menteri Mu’ti

Hal ini menunjukkan kemampuan pemerintah Kota Kediri dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan.

Meski memiliki capaian yang baik, Kota Kediri masih dihadapkan pada beberapa tantangan dalam pengelolaan keuangan. DPRD Kota Kediri dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD memberikan sejumlah rekomendasi, seperti perlunya optimalisasi pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD.

Selain itu, perlu pula ada perbaikan dalam tata kelola program pembangunan agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Kediri telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi ini sebagai upaya perbaikan berkelanjutan. Kita tunggu aksinya! (Red)

*) Penulis: Imama Afriani, mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjinakkan Api, Membiarkan Asap: Normalisasi Bencana Kebakaran dan Bom Waktu Kesehatan Perkotaan
Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG
Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai
Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan
Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia
Profesionalisme: Seni Beradaptasi di Lingkungan Kerja
Palu Arit dan Bulan Bintang: Jalan Sunyi Sang Bolsyewik Mengawinkan Dua Poros Besar
Di Balik Tenda Pengungsian, Ada Rasa Aman yang Harus Dijaga
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:55 WIB

Menjinakkan Api, Membiarkan Asap: Normalisasi Bencana Kebakaran dan Bom Waktu Kesehatan Perkotaan

Senin, 21 September 2026 - 21:50 WIB

Menghemat Anggaran, Menekan Food Waste: Kantin Sekolah adalah Jalan Tengah MBG

Jumat, 18 September 2026 - 18:53 WIB

Filosofi “Haha-Hihi” Purbaya: Belajar Tenang di Tengah Badai

Kamis, 17 September 2026 - 08:25 WIB

Membaca dan Memahami: Jalan Menuju Keselamatan

Kamis, 10 September 2026 - 07:34 WIB

Membaca Nalar Logis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 282/PUU-XXIII/2025: Lembaga Negara Tidak Memiliki Perasaan Seperti Manusia

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB